Bupati Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Mulkan memberikan apresiasi penyaluran bantuan permodalan oleh pemerintah pusat senilai hampir Rp24 miliar untuk pelaku UMKM tanpa agunan.

"Mudah-mudahan bantuan permodalan tanpa agunan senilai hampir Rp24 miliar dari pemerintah pusat tersebut mampu mendorong percepatan pembangunan ekonomi di daerah terutama pada sektor pelaku UMKM," katanya di Sungailiat, Rabu.

Hanya saja kata bupati, bantuan tanpa agunan tersebut disalurkan bagi pelaku usaha yang memenuhi syarat dan wajib dikembalikan sesuai batas waktu yang ditentukan.

"Untuk besaran pinjaman yang disalurkan masih dalam pembahasan termasuk kreteria calon penerima bantuan pinjaman tersebut," ujarnya.

Menurutnya, pemerintah pusat dan daerah terus berupaya maksimal menggerakan perekonomian setelah sempat mengalami kendala akibat penyebaran COVID-19.

"Mudah-mudahan roda perekonomian kembali normal seperti semula meskipun kondisi COVID-19 belum benar-benar dinyatakan aman secara nasional," jelas bupati.

Bupati mengatakan, pemerintah Kabupaten Bangka berhasil mendapat bantuan dana insentif daerah dari pemerintah pusat senilai Rp13 miliar karena dianggap berhasil dalam penanganan kasus COVID-19.

"Kita semua bersyukur mendapat bantuan dana insentif sebesar Rp13 miliar lebih dari keberhasilan penanganan COVID-19, dan hari ini Kabupaten Bangka dinyatakan zona hijau karena semua pasien atau 59 pasen positif COVID-19 dinyatakan sembuh," jelasnya.





 

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020