Pemerintah Provnsi Kepulauan Bangka Belitung segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan dan Penanganan COVID-19, sebagai langkah pemerintah dalam menciptakan masyarakat yang produktif serta aman selama penerapan adaptasi kebiasaan baru.

"Saat ini pembentukkan Satgas Pemulihan dan Penanganan COVID-19 masih menunggu keputusan dari komite kebijakan pemerintah pusat," kata Kepala BPBD Provinsi Kepulauan Babel, Mikron Antariksa di Pangkalpinang, Rabu.

Ia mengatakan pembentukan Satuan Tugas Pemulihan dan Penanganan COVID-19 ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

"Dalam kepres ini nantinya terdapat dua satuan baru, yakni Satuan Tugas Pemulihan COVID-19 diketuai Doni Monardo dan Satuan Pemulihan Ekonomi Nasional diketuai oleh Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin," ujarnya.

Menurut mantan Sekretaris Gugus Tugas COVID-19 Provinsi Kepulauan Babel, selama masa transisi ini tugas pokok dari tim gugus tugas akan tetap melaksanakan kegiatanya, selama satuan tugas belum terbentuk.

"Selama satuan tugas pemulihan ekonomi dan satuan tugas penangan Covid-19 itu belum terbentuk di daerah, tim gugus tugas masih tetap menjalankan tugas sebagaimana mestinya," katanya.

Ia berharap dengan terbentuknya satuan tugas ini dapat mempercepat dan mengoptimalkan pemulihan dan transformasi ekonomi masyarakat selama penerapan adaptasi kebiasaan baru ini.

"Mudah-mudahan satgas pemulihan ini segera terbentuk, sehingga upaya penanganan COVID-19 ini lebih ditingkatkan dan masyarakat lebih produktif serta aman dalam menjalankan usahanya selama new normal ini," katanya. 

Pewarta: Aprionis

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020