Polisi Sektor Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meringkus seorang pemuda bersenjata pisau mengamuk di Dusun Bubung Tujuh, Desa Sangku, Tempilang.

"Pemuda berinisial DE (22) tersebut kami ringkus karena membahayakan keselamatan orang banyak sekaligus mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," kata Kapolsek Tempilang Ipda R.A.A. Sianturi, Senin.

Pelaku DE dibekuk pada Minggu (26/7) oleh anggota piket Polsek Tempilang sesaat setelah mendapatkan laporan dari pengurus RT Dusun Bubung Tujuh Desa Sangku yang menyebutkan adanya pemuda sedang kalap di rumahnya.

Ia mengatakan, kemungkinan perbuatan nekat pelaku diawali dengan adanya rasa kecewa terhadap keluarga karena tidak diberi uang saku oleh orang tuanya.

"Pelaku juga sering mengancam dan mengusir orang tuanya dari rumah apabila tidak dituruti keinginannya," katanya.

Saat pelaku berhasil diringkus, polisi melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa sebilah pisau yang diselipkan pelaku di pinggang.

"Selanjutnya DE digelandang ke Mapolsek Tempilang agar tidak membahayakan keselamatan orang lain, sedangkan barang bukti disita," katanya.

Ia mengimbau kepada seluruh warga agar tidak membawa senjata tajam karena melanggar hukum dan selalu menghormati orang tua," kata Kapolsek.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020