Bupati Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sahani Saleh, menggerebek lokasi gudang penampungan minuman keras jenis arak dengan modus sebagai lokasi budidaya ikan air tawar.

"Lokasi ini adalah tempat penampungan jadi modusnya dengan berpura-pura menjadi tempat ternak ikan Nila," katanya di Tanjung Pandan, Rabu.

Menurut dia, penggerebekan tersebut berawal dari informasi yang diterimanya terkait pelaksanaan sayembara mengenai penyampaian informasi lokasi pabrik atau penjualan minuman keras jenis tuak atau arak di wilayah itu.

Berdasarkan informasi tersebut, kata Bupati, pihaknya beserta personel Satuan Polisi Pamong Praja setempat langsung menindaklanjuti dengan mendatangi lokasi tersebut.

"Ini adalah hasil dari sayembara yang kami buat kemarin jadi sudah ada yang menyampaikan kepada kami kemudian informasi tersebut kami tindak lanjuti dan hasil dari laporannya akurat," ujarnya.

Bupati mengatakan akan memberikan imbalan atas informasi yang diberikan tersebut dan merahasiakan identitas pelapor sehingga tetap terjamin keamanannya.

"Jadi ke depannya jangan ragu-ragu dan saya akan merahasiakan data pelapor," katanya.

Ia menambahkan, selanjutnya pihaknya akan tetap menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat mengenai lokasi pabrik atau tempat penjualan minuman keras tersebut.

"Kami akan telusuri lebih jauh terutama siapa aktor di belakang dan siapa pemiliknya sedangkan pelaksana di lapangannya tadi sudah kami amankan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Belitung, Azhar mengatakan dalam operasi tersebut berhasil diamankan minuman keras jenis arak sebanyak 74 derigen ukuran 20 liter.

"Harga jual per derigan biasanya sekitar Rp400 ribu per," katanya.

Untuk saat ini, pihaknya sedang memintai keterangan dari seorang penjaga gudang yang berhasil diamankan petugas di lokasi kejadian.

"Kami selidiki dengan yang menjaga gudang ini jadi lokasi produksinya di mana pemiliknya siapa tetap akan kami tindak lanjuti dengan Tindak Pidana Ringan (Tipiring)," ujarnya.

 

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020