Belitung (ANTARA) - Bupati Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sahani Saleh meminta pembangunan gedung 'Food Court' atau pusat kuliner dan UMKM di daerah itu segera diselesaikan mengingat batas kontrak pekerjaan tersebut berakhir, Selasa (5/12).
"Masih ada sejumlah pekerjaan yang harus diselesaikan oleh pihak penyedia," kata Bupati Belitung, Sahani Saleh di Tanjung Pandan, Selasa.
Hal ini disampaikan bupati usai meninjau pelaksanaan pekerjaan pembangunan gedung 'Food Court' di jalan Sriwijaya, Tanjung Pandan, Senin (4/12) kemarin.
Ia berpendapat, dari hasil peninjauan tersebut masih ditemukan beberapa pekerjaan yang harus segera diselesaikan oleh pihak penyedia.
"Mereka sudah diberikan batas waktu, namun kontak pekerjaan akan berakhir pada, Selasa (5/12)," ujarnya.
Pihak penyedia masih diberikan waktu guna menuntaskan atau menyelesaikan pekerjaan pembangunan gedung 'Food Court' selama tujuh hari ke depan.
Baca juga: Kejari Belitung akan evaluasi pelaksanaan pekerjaan pembangunan gedung 'Food Court'
"Jadi tujuh hari ke depan pekerjaan harus tuntas. Ada beberapa perbaikan yang harus diselesaikan oleh pihak penyedia," katanya.
Menurutnya, salah satu pekerjaan yang belum terselesaikan adalah pemasangan instalasi listrik seperti lampu dan lain sebagainya.
"Kalau lantai parkir 'basement' yang bergelombang, karena itu posisinya di bawah dan digunakan untuk parkir jadi tidak terlalu berpengaruh terhadap beberapa hal," ujarnya.
Direktur CV. Wahyu Lestari, Muhammad Basir di Tanjung Pandan, Selasa mengaku optimis pekerjaan tersebut segera rampung dalam delapan hari ke depan.
"Insyaallah kami usahakan pekerjaan ini selesai," katanya.
Ia menjelaskan, keterlambatan penyelesaian pekerjaan pembangunan gedung 'Food Court' karena faktor angkutan pengiriman barang atau material dari Jakarta, bukan karena faktor finansial atau keuangan.
"Sebenarnya masalah angkutan bukan masalah finansial seperti yang disampaikan Wakil Bupati Belitung. Hanya terkendala angkutan pengirimannya lambat," ujarnya.