Dua objek wisata andalan yang dikelola Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yaitu Pesanggrahan Menumbing dan kawasan Pantai Baturakit Mentok akan segera dibuka pada Kamis (30/7).

"Pembukaan dua objek wisata andalan tersebut akan tetap mengedepankan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19," kata pelaksana tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Barat, Bambang Haryo Suseno di Mentok, Rabu.

Ia mengatakan, pembukaan kembali dua objek wisata yang sempat ditutup sekitar tiga bulan karena pandemi COVID-19 itu diharapkan bisa ikut membantu membangkitkan perekonomian masyarakat di daerah itu.

"Sebagai tahap awal untuk pencegahan penyebaran virus, kami sudah melakukan sosialisasi dan simulasi kesiapan para petugas pelayanan objek wisata agar mampu menerapkan aturan kesehatan dan beradaptasi dengan kebiasaan baru di dua objek wisata tersebut.

"Uji coba dan simulasi pelayanan adaptasi kebiasaan baru pada dua objek wisata sudah dilakukan, kami harapkan para petugas pelayanan di dua objek wisata tersebut mampu memberikan pelayanan maksimal dalam melindungi diri sendiri dan para pengunjung," katanya.

Simulasi yang melibatkan seluruh petugas penjaga dan layanan pada masing-masing objek itu agar mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan merujuk kepada panduan operasional dari Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 tentang Protokol kesehatan bagi masyarakat di tempat dan fasilitas umum dalam rangka pencegahan dan pengendalian COVID-19.

"Kegiatan simulasi tidak hanya dilakukan para pegawai dan pelayanan objek wisat, namun juga seluruh pegawai pada Bidang Destinasi dan Pemasaran Pariwisata Disparbud agar semakin paham pola dan tata cara pelayanan adaptasi kebiasaan baru," katanya.

Dalam simulasi dilakukan beberapa pola dan tata cara pelayanan yang efektif dalam membiasakan kebiasaan baru kepada pengunjung, mulai dari memeriksa suhu tubuh, memastikan penggunaan masker saat berada di objek wisata, mencuci tangan sebelum masuk dan keluar objek, menjaga dan mengingatkan jarak antarpengunjung saat masuk dan berada di lokasi wisata.

Menurut dia, penerapan protokol kesehatan tersebut wajib bagi petugas dan layanan objek wisata maupun pengunjung dan pedagang yang berada di lokasi objek wisata.

"Harus dicoba, bulan depan akan kita tinjau kembali sampai mana efektivitas hasil simulasi penerapan protokol kesehatan ini," ujarnya.

Ia berharap dampak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama wabah COVID-19 yang menyurutkan perekonomian dan berbagai sendi kehidupan masyarakat diharapkan mulai tumbuh kembali setelah objek wisata di daerah itu mulai dibuka.

"Rencana pembukaan kembali objek wisata dengan tetap mengedepankan aturan kesehatan kebiasaan baru kami harapkan bisa membantu aktivitas pariwisata dan perekonomian masyarakat," kata dia.

Untuk menyukseskan rencana tersebut, diharapkan masyarakat bisa bersama-sama berpartisipasi aktif dalam upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19, yaitu dengan penerapan protokol kesehatan di objek wisata.

Dalam sebulan terakhir Kabupaten Bangka Barat sudah masuk zona hijau, namun perak aktif masyarakat tetap perlu terus dilakukan agar objek wisata dan area publik lainnya tidak menjadi kluster baru penularan dan penyebaran COVID-19.

"Kita perlu berusaha bersama agar Bangka Barat tetap kondusif untuk kegiatan pariwisata sampai keadaan berangsur-angsur normal," katanya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020