Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menerima laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Belitung tahun 2019 dari pihak pemerintah daerah setempat.

Ketua DPRD Kabupaten Belitung, Ansori di Tanjung Pandan, mengatakan semua fraksi di DPRD Kabupaten Belitung menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Belitung tahun 2019 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

"Berdasarkan rapat paripurna yang digelar tadi semua fraksi menerima dan menyetujui," katanya di Tanjung Pandan, Kamis.

Menurut dia, ketujuh fraksi tersebut yakni fraksi PDI Perjuangan, fraksi Golkar, fraksi Hanura, fraksi Nasdem, fraksi PPP fraksi Bangsa Sejahtera (PKB dan PKS) dan fraksi Gerakan Amanat Demokrat (Gerindra dan Demokrat) telah menerima dan menyetujui laporan tersebut.

Ia berharap, Bupati Belitung dapat menerima masukan serta catatan dari para anggota DPRD Belitung yang disampaikan dalam rapat paripurna agar dapat lebih baik ke depannya.

"Dan ini juga harus menjadi perhatian pihak eksekutif agar dapat lebih baik ke depannya," ujar dia.

Sementara itu, Bupati Belitung, Sahani Saleh menyampaikan ucapan terima kasih atas diterimanya laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Belitung tahun 2019 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Sahani menyebutkan, apa yang menjadi catatan dan masukan dari anggota legislatif akan ditampung dan dijadikan sebagai bahan evaluasi dalam menjalankan roda pemerintahan ke depannya.

"Apa yang menjadi masukan akan kami tampung seperti tadi persoalan aset dan pelayanan kesehatan," katanya.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020