Pangkalpinang (Antara Babel) - Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung melakukan penyidikan terhadap mantan Kepala Dinas Kesehatan setempat terkait perkara korupsi pembangunan serta pengadaan alat-alat kesehatan di Rumah Sakit Umum provinsi senilai ratusan miliar rupiah.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Babel, Rindang Onasis di Pangkalpinang, Sabtu, mengatakan, Hendra diperiksa dalam kapasitas sebagai Kepala Dinas Kesehatan saat itu yang diduga mengetahui betul soal kontrak pembangunan fisik, hingga pengadaan alat-alat kesehatan yang saat ini tidak berfungsi sama sekali.              
    
"Detail pemeriksaan terhadap Hendra itu, penyidik yang lebih tahu. Namun yang jelas dia diperiksa terkait dengan dugaan korupsi RSUP  yang sedang kami tangani saat ini," katanya.

Perkara RSUP ini sudah mangkrak sekitar tiga tahun lamanya tepatnya sejak 2012 lalu. Dalam perjalan perkara ini penyidik Polda Bangka Belitung dan Kejaksaan Tinggi saling berbagi tugas penyidikan.

Polda Babel sudah melakukan penyidikan atas korupsi pengadaan alat-alat kesehatan yang diduga kuat merugikan keuangan negara mencapai milyaran rupiah, namun hingga kini penyidikan tersebut masih terus berjalan.

Ia menyebutkan, Kejaksaan Tinggi melakukan penyidikan atas proyek pembangunan fisik gedung-gedung yang menelan anggaran APBD ratusan milyar rupiah, serta instalasi pembuangan limbah yang diduga kuat tidak sesuai spesifikasi.

"Selain pembangunan fisik dan instalasi pembangunan limbah, Kejati juga melakukan penyidikan terhadap beberapa bagian pembangunan gedung yang belum terselesaikan serta diduga terjadi terjadi fiktif," katanya.

Pewarta: Oleh: Leo Oktaviano

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014