Seorang wanita warga negara Indonesia (WNI) sedang diburu Polisi Diraja Malaysia (PDRM) untuk membantu penyelidikan kasus pembunuhan yang melibatkan seorang wanita yang mayatnya ditemukan di tepi jalan di kawasan Jalan Pandan Indah 1/16 Pandan Indah, 30 Juli lalu.
Media setempat Selasa melaporkan wanita yang dikenali sebagai Kesa (30) dipercayai rekan korban dan bisa membantu polisi mendapatkan informasi lebih lanjut berkaitan kasus pembunuhan tersebut.
Kantor Polisi Daerah (IPD) Ampang Jaya dalam pernyataannya meminta warga yang mempunyai informasi mengenai wanita tersebut supaya menghubungi Pegawai Penyelidik Asisten Superintendan N Yugantharan di nomer +6012-8726664 atau 03-42952222 sambungan 7267.
Korban berusia 28 tahun tersebut diduga dibunuh di lokasi lain sebelum mayatnya dibuang di kawasan tersebut.
Menyusul kejadian tersebut Kepala Polisi Daerah Ampang Jaya Asisten Komisioner Noor Azmi Yusoff mengatakan sembilan laki-laki termasuk tiga warga asing berusia antara 20 hingga 49 tahun ditahan di Seri Kembangan, Sea Park dan Sungai Jarum.
Polisi menerima laporan dari seorang pembantu pengobatan Hospital Ampang terkait kejadian yang menimpa korban pada pukul 20.30.
Korban yang juga wanita warga asing berusia 28 tahun ditemukan dalam keadaan terbaring di tepi jalan dengan keadaan lengkap berpakaian dengan lebam pada leher, tulang selangkang kanan serta beberapa bagian lain tubuh korban.
Motivasi pembunuhan masih dalam penyelidikan dan kasus diselidiki mengikuti Pasal 302 Tentang Penyiksaan Karena Membunuh.
Pada kesempatan terpisah Atase Polri KBRI Kuala Lumpur Senior Supt Hery Dian Dwiharto SIK ketika dikonfirmasi apakah pihak PDRM sudah menghubungi kedutaan, dia mengatakan bahwa PDRM belum memberikan penjelasan.
Dia menyampaikan terima kasih atas informasi yang diberikan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020
Media setempat Selasa melaporkan wanita yang dikenali sebagai Kesa (30) dipercayai rekan korban dan bisa membantu polisi mendapatkan informasi lebih lanjut berkaitan kasus pembunuhan tersebut.
Kantor Polisi Daerah (IPD) Ampang Jaya dalam pernyataannya meminta warga yang mempunyai informasi mengenai wanita tersebut supaya menghubungi Pegawai Penyelidik Asisten Superintendan N Yugantharan di nomer +6012-8726664 atau 03-42952222 sambungan 7267.
Korban berusia 28 tahun tersebut diduga dibunuh di lokasi lain sebelum mayatnya dibuang di kawasan tersebut.
Menyusul kejadian tersebut Kepala Polisi Daerah Ampang Jaya Asisten Komisioner Noor Azmi Yusoff mengatakan sembilan laki-laki termasuk tiga warga asing berusia antara 20 hingga 49 tahun ditahan di Seri Kembangan, Sea Park dan Sungai Jarum.
Polisi menerima laporan dari seorang pembantu pengobatan Hospital Ampang terkait kejadian yang menimpa korban pada pukul 20.30.
Korban yang juga wanita warga asing berusia 28 tahun ditemukan dalam keadaan terbaring di tepi jalan dengan keadaan lengkap berpakaian dengan lebam pada leher, tulang selangkang kanan serta beberapa bagian lain tubuh korban.
Motivasi pembunuhan masih dalam penyelidikan dan kasus diselidiki mengikuti Pasal 302 Tentang Penyiksaan Karena Membunuh.
Pada kesempatan terpisah Atase Polri KBRI Kuala Lumpur Senior Supt Hery Dian Dwiharto SIK ketika dikonfirmasi apakah pihak PDRM sudah menghubungi kedutaan, dia mengatakan bahwa PDRM belum memberikan penjelasan.
Dia menyampaikan terima kasih atas informasi yang diberikan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020