Pangkalpinang (ANTARA) - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung  berhasil menggagalkan penyeludupan bijih timah ilegal diduga akan diseludupkan ke Malaysia, sebagai komitmen TNI AL memberantas penyeludupan timah di daerah itu.

"Hari ini kita berhasil menggagalkan penyeludupan bijih timah sekitar lima ton di Pantai Kelayang Kabupaten Bangka," kata Danlanal Kepulauan Babel Kolonel Laut (P) Ipul Saepul di Pangkalpinang, Selasa.

Ia mengatakan Pangkalan TNI Angkatan Laut Bangka Belitung melalui Tim Satuan Tugas Gabungan Lantamal III dan Unit Intel Lanal Babel berhasil menggagalkan upaya penyeludupan pasir timah sebanyak kurang lebih lima ton dan mengamankan satu unit truk bermuatan pasir timah yang rencananya akan dilangsir dan dimuat ke kapal di Pantai Kelayang Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka pada Selasa (29/7/2025).

"Saat ini barang bukti tangkapan berupa satu unit truk colt diesel, dua orang kuli angkut dan muatan kurang lebih lima ton pasir timah atau 100 kampil karung timah berhasil diamankan," katanya.

Ia menyatakan barang bukti dan dua orang kuli angkut ini akan dilaksanakan pendalaman di Mako Lanal Kepulauan Babel untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

"Kronologis penangkapan ini, berawal tim satgas gabungan mendapatkan informasi akan adanya penyelundupan pasir timah di sekitar perairan Pantai Kelayang Sungailiat," katanya. 

Selanjutnya, pada Sabtu (26/7) sekitar pukul 18.00 WIB, tim satgas gabungan berangkat melaksanakan monitoring dan pengintaian di sekitar Pantai Kelayang Sungailiat.

Sekitar pukul 23.45 WIB, tim satgas gabungan melaksanakan penyisiran di pantai. Setelah tiba di lokasi sekitar Pantai Kelayang, tim satgas menyergap satu unit truk bermuatan pasir timah siap dipindahkan ke perahu yang akan dibawa secara ship to ship ke kapal cepat yang diduga akan diselundupkan ke Malaysia.

"Pada saat penyergapan terdapat sekitar 11  orang kuli angkut yang berlarian meninggalkan lokasi sedangkan dua orang kuli angkut berhasil diamankan," katanya.



Pewarta: Pers rilis
Editor : Aprionis

COPYRIGHT © ANTARA 2026