Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sudah mencairkan dana sebesar Rp25,1 miliar untuk pelaksanaan Pilkada 2020.

"Anggaran Pilkada 2020 tersebut bersumber dari dana hibah, sudah dicairkan untuk dua lembaga penyelenggara yaitu KPU dan Bawaslu," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Bangka Selatan Riswady di Toboali, Kamis.

Ia menjelaskan, dana Pilkada 2020 untuk Bawaslu Bangka Selatan sebesar Rp6.639.104.000 dan untuk KPU senilai Rp18.505.858.000

"Pencairan dilakukan dalam dua tahap dan sudah dicairkan 100 persen untuk dua lembaga penyelenggara pemilu itu," ujarnya.

Ia mengatakan, pada 2019 lalu Bakuda juga telah mencairkan dana untuk Bawaslu sebesar Rp575.916.000 dan untuk KPU sebesar Rp424.084.000.

"Untuk hibah tahun lalu anggaran untuk Bawaslu dan KPU telah dicairkan pada September 2019. Sementara pada tahun ini telah dicairkan pada tanggal 2 Juli 2020," ujarnya.

Ia mengatakan, semua dana hibah tersebut dikelola penuh oleh pihak penyelenggara pemilu yaitu KPU dan Bawaslu.

"Pemerintah daerah berkewajiban menyiapkan dana untuk pelaksanaan pesta demokrasi di daerah ini dan itu sudah kami laksanakan," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020