Badan Pengawasan Pemilu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) meminta para pasangan calon peserta Pilkada 2020 untuk mendaftarkan akun media sosial yang akan digunakan untuk kampanye.

"Kami akan melakukan pengawasan dengan cermat sesuai tugas pokok dan fungsi kami dalam mengawasi penyelenggaraan Pilkada 2020 di empat kabupaten di Babel," kata Ketua Bawaslu Babel Edi Irawan di Pangkalpinang, Jumat.

Menurut dia, Bawaslu memiliki kewenangan dalam pengawasan akun di media sosial. Untuk itu disarankan agar para pasangan calon peserta beserta tim jika akan memanfaatkan media sosial sebagai saranan kampanye agar mendaftarkannya ke KPU.

"Pendaftaran akun yang akan digunakan ini wajib dilakukan, kami akan melakukan pemantauan dan pengawasan untuk memastikan akun tersebut sesuai aturan yang berlaku," katanya.

Menurut dia, jika akun media sosial yang digunakan para pasangan calon peserta Pilkada 2020 tidak terdaftar di KPU kabupaten masing-masing akan direkomendasikan ke KPU untuk ditindaklanjuti dan meminta pasangan calon menutup akun tersebut.

"Pengawasan ketat yang dilakukan Bawaslu Babel dan Bawaslu kabupaten ini merupakan komitmen untuk mengawal pelaksanaan Pilkada 2020 agar semakin berintegritas," katanya.

Pengawasan tersebut, menurut dia, juga untuk meminimalkan kemungkinan terjadinya kampanye hitam, SARA, dan pola kampanye lain ang tidak sesuai aturan.

"Untuk pelanggaran isi kampanye tentunya ada lembaga yang lebih berwenang, misalnya terjadi dugaan pelanggaran UU ITE maka akan ditindak kepolisian, sedangkan Bawaslu akan bekerja sesuai ranahnya yaitu melakukan pengawasan akun terkait kepemiluan dan pelaksanaan pilkada," katanya.

Selain itu, kata dia, Bawaslu RI saat ini juga sudah melakukan penandatanganan kerja sama dengan beberapa platform media sosial, yang bisa merekomendasikan penutupan akun yang menyalahi aturan tersebut.

"Jika ada pelanggaran tetap akan ditindak dengan menutup akun bersangkutan," katanya.

Di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terdapat empat kabupaten yang akan menyelenggarakan Pilkada 2020 yakni Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Selatan, Bangka Barat, dan Belitung.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020