Kegiatan pembagian masker atau "Gebrak Masker" kepada seluruh peserta upacara mewarnai pelaksanaan Upacara Bendera peringatan ulang tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 di halaman Kantor Bupati Bangka Barat.

Pada upacara pengibaran bendera yang dipimpin langsung Bupati Bangka Barat, Markus, tersebut seluruh peserta dan wartawan serta para pantityia yang bertugas diwajibkan menggunakan masker sebagai antisipasi dini pencegahan penularan COVID-19.

Upacara pengibaran bendera tetap dilaksanakan untuk memperingati Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 pagi ini ditengah situasi pandemi COVID-19.

Upacara berlangsung khidmat dengan menerapkan Protokol Kesehatan yang telah ditetapkan, bertindak sebagai inspektur upacara Bupati Bangka Barat, Markus dan hanya dihadiri pimpinan Forkopimda, Kepala Kantor Kemenag, Ketua Pengadilan Agama, Sekretaris Daerah, staf ahli bupati, para asisten Setda serta panitia.
Seluruh pejabat Pemkab Bangka Barat bersama kepala instansi vertikal menyaksikan secara virtual Detik Detik Proklamasi (babel.antaranews.com/Donatus DP)

Usai melaksanakan Upacara Bendera, seluruh pejabat yang hadir tersebut menyaksikan secara virtual pelaksanaan detik-detik proklamasi dan pengibaran bendera merah putih dari Istana Negara Jakarta di runag OR I Sekretariat Daerah Kabuaten Bangka Barat.
Penyerahan remisi kepada warga binaan Rumah Tahanan Mentok (babel.antaranews.com/Donatus DP)

Usai melaksanakan kegiatan tersebut, para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat bersama kepala instansi vertikan lainya menghadiri pemberian remisi terhadap 60 orang warga binaan di Rumah Tahanan Mentok.

Kepala Rutan Mentok, Abdul Rasyid Meliala di Mentok, Senin, mengatakan para narapidana yang mendapat remisi di hari ulang tahun Kemerdekaan RI ke-75 itu memiliki beberapa ktiteria, yaitu disiplin, berkelakuan baik,dan aktif dalam berbagai kegiatan pada masa pemasyarakatan.

Para narapidana yang mendapat remisi satu bulan yakni narapidana yang sudah menjalani masa pidana minimal enam hingga 12 bulan, selanjutnya narapidana yang mendapat remisi lima bulan adalah yang sudah menjalani masa pidana minimal lima tahun.

Pemberian remisi merupakan hal wajar dan setiap tahun dilakukan, seperti pada saat hari raya keagamaan, peringatan Kemerdekaan RI dan lainnya.

Sebanyak 60 orang warga binaan yang mendapatkan remisi, terdiri dari remisi umum potongan masa pidana  satu bulan sebanyak 23 orang, 16 orang menerima remisi umum potongan masa pidana dua bulan, 17 orang menerim remisi umum potongan masa pidana tiga bulan, potongan masa pidana empat bulan sebanyak dua orang, dan potongan masa pidana lima bulan sebanyak dua orang.

Kegiatan pemberian remisi umum bagi narapidana ini dibuka langsung oleh Kemenkumham RI secara virtual di Rutan Mentok Kabupaten Bangka Barat, turut hadir dalam kegiatan itu sejumlah pejabat daerah setempat, antara lain Bupati, Ketua DPRD, Kapolres, Komandan Kodim 0431/BB, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Pengadilan Negeri, para komisioner KPU dan Bawaslu Kabupaten Bangka Barat dan sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkab setempat.
Kapolres AKBP Fedriansah menjadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera (babel.antaranews.com/Donatus DP)

Pada sore harinya, sekitar pukul 16.30 WIB Kapolres AKPB Fedriansah memimpin Upacara Penurunan Bendera yang digelar di halaman Perkantoran Pemkab Bangka Barat.

Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah, bertindak sebagai inspektur upacara pada upacara penurunan bendera itu dengan Komandan Upacara KBO Satlantas Ipda Dwi Kurnia Ardianto.
Para pejabat tingkat Kabupaten Bangka Barat berfoto bersama usai mengikuti Upacara Bendera Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke -75 (babel.antaranews.com/Donatus DP)

Pewarta: Donatus DP

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020