Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta pemerintah daerah segera membentuk relawan pengawas anak, sebagai langkah preventif mencegah dan menekan kasus kekerasan terhadap anak di "Pulau Timah" itu.

"Kami sangat prihatin, karena belakangan ini kasus kekerasan terhadap anak meningkat sehingga Babel menjadi zona merah kekerasan anak," kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Babel Muhamad Amin di Pangkalpinang, Rabu.

Terkait dengan peningkatan kasus kekerasan terhadap anak itu, DPRD setempat telah berkunjung dan berdialog dengan KPAI di Jakarta untuk mencari solusi guna mencegah dan menekan kasus kekerasan seksual terhadap anak di daerah itu.

"Kami merasa perlu adanya relawan pengawas anak hingga ke tingkat RT/RW sebagai tindakan preventif dari pemda dan harus adanya kepedulian yang tinggi dan berperan dalam tangani masalah ini," ujarnya.

Menurut dia, dalam mencegah kekerasan terhadap anak, orang dewasa harus sensitif dan peduli terhadap anak, harus tahu tempat melaporkan dan pada situasi seperti KPAD berperan.

Selain itu, anak harus diberikan filter atau pelindung diri sendiri. Orang tua juga harus berperan aktif termasuk pihak sekolah. Kepekaan dan edukasi orang tua harus terus ditingkatkan.

"Secepatnya kami akan sampaikan ke gubernur terkait hal ini, semoga KPAD Bangka Belitung bisa aktif kembali dan Komisi IV yang membidangi akan berkoordinasi juga dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangka Belitung sehingga segera teratasi," ujarnya.

Anggota DPRD Bangka Selatan Marsidi menambahkan secara hukum sudah ada undang-undang dan peraturan daerah perlindungan anak, tetapi hingga saat ini sepertinya kurang ada solusi dan hukuman yang membuat pelaku jera.

"Kami berharap aparat penegak hukum memberikan hukuman berat kepada pelaku kekerasan terhadap anak ini, agar pelaku ini jera dan menjadi contoh bagi masyarakat lainnya untuk tidak melakukan kekerasan terhadap generasi penerus bangsa ini," katanya.

Wakil Ketua KPAI, Rita Pranawati, mengapresiasi antusiasme DPRD akan hal itu dan sepakat dengan Wakil Ketua DPRD Muhamad Amin mengenai tindakan preventif dan faktor pencegahan yang harus dilakukan dengan maksimal.

"Besar harapan kami supaya DPRD bisa mengomunikasikan dengan gubernur dan eksekutif untuk diaktifkan kembali mengingat pentingnya peranan KPAD sebagai pengawas dan pendamping anak korban kekerasan ini," katanya.

Selain itu, diharapkan DPRD bisa mendukung dana sehingga semua program bisa terlaksana, karena proses penyembuhan ataupun rehabilitasi korban akan membutuhkan biaya dan jangka waktu yang panjang.

"Alangkah baiknya dilakukan pencegahan dahulu," katanya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020