Kapolres Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, AKBP Widi Haryawan memberikan piagam penghargaan sejumlah lurah dan kepala desa "Kampung Tegep Mandiri" karena dinilai berhasil dalam membantu penanganan pencegahan wabah COVID-19.
"Piagam penghargaan tersebut adalah wujud apresiasi kami untuk lurah maupun kepala desa 'Kampung Tegep Mandiri' yang telah berperan aktif dalam dalam penanganan pencegahan wabah COVID-19," kata kapolres di Sungailiat, Rabu.
Dikatakan, penanganan pencegahan wabah COVID-19 harus dilakukan dengan cukup serius, terpadu dan berkelanjutan dengan melibatkan semua unsur termasuk masyarakat.
"Dengan piagam penghargaan tersebut diharapkan mampu menjadi motivasi agar lebih memaksimalkan penangan COVID-19 dengan pemberdayaan masyarakat desa selain masalah penguatan pangan dan keamanan dan ketertiban," jelasnya.
Kapolres menilai, sebagian besar warganya sudah mempunyai kesadaran menerapkan protokol kesehatan terutama memakai masker saat keluar rumah, meskipun masih terjadi sejumlah warga yang lupa memakainya.
"Saya berharap, pihak kepala desa maupun lurah agar tidak henti-hentinya mengingatkan warganya agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.
Dia mendorong pemerintah desa lainnya untuk membangun "Kampung Tegep Mandiri" karena program ini lebih ditekankan membangun kesadaran masyarakat pada masalah pencegahan COVID-19, penguatan ketahanan pangan dan keamanan ketertiban.
Penerapan protokol kesehatan diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Presiden Republik Indonesia Joko Widodo Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020
"Piagam penghargaan tersebut adalah wujud apresiasi kami untuk lurah maupun kepala desa 'Kampung Tegep Mandiri' yang telah berperan aktif dalam dalam penanganan pencegahan wabah COVID-19," kata kapolres di Sungailiat, Rabu.
Dikatakan, penanganan pencegahan wabah COVID-19 harus dilakukan dengan cukup serius, terpadu dan berkelanjutan dengan melibatkan semua unsur termasuk masyarakat.
"Dengan piagam penghargaan tersebut diharapkan mampu menjadi motivasi agar lebih memaksimalkan penangan COVID-19 dengan pemberdayaan masyarakat desa selain masalah penguatan pangan dan keamanan dan ketertiban," jelasnya.
Kapolres menilai, sebagian besar warganya sudah mempunyai kesadaran menerapkan protokol kesehatan terutama memakai masker saat keluar rumah, meskipun masih terjadi sejumlah warga yang lupa memakainya.
"Saya berharap, pihak kepala desa maupun lurah agar tidak henti-hentinya mengingatkan warganya agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.
Dia mendorong pemerintah desa lainnya untuk membangun "Kampung Tegep Mandiri" karena program ini lebih ditekankan membangun kesadaran masyarakat pada masalah pencegahan COVID-19, penguatan ketahanan pangan dan keamanan ketertiban.
Penerapan protokol kesehatan diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Presiden Republik Indonesia Joko Widodo Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020