Muntok (Antara Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, menyalurkan bantuan untuk partai politik yang memiliki keterwakilan anggota di DPRD kabupaten periode 2014-2019 sebesar Rp162 juta.

"Untuk bantuan parpol periode 2009-2014 telah kami salurkan senilai Rp336 juta, sedangkan untuk periode 2014-2019 kami salurkan hibah senilai Rp162 juta," ujar Kepala Kantor Kesatuan Bangsa Politik dan Penanggulangan Bencana Kabupaten Bangka Barat Sutarmo di Muntok, Kamis.

Ia mengatakan, penyaluran bantuan partai politik tersebut diberikan kepada seluruh parpol yang memiliki keterwakilan di DPRD periode baru, termasuk partai baru yang ada.

"Walaupun masa jabatan baru berjalan tiga bulan, mereka tetap mendapatkan bantuan tersebut," kata dia.

Ia menjelaskan, bantuan tersebut diberikan kepada Partai Nasdem yang memiliki dua kursi dengan total perolehan suara pada Pemilu 2014 sebanyak 8.268 suara mendapatkan bantuan senilai Rp16.188.744, PKS dengan 5 kursi dan total suara 13.948 menerima bantuan uang sebesar Rp27.310.184,
     
PDI Perjuangan mendapat empat kursi dengan perolehan 16.773 suara mendapat bantuan Rp32.841.534, Partai Golkar dengan tiga kursi, jumlah suara 10.991 mendapat bantuan Rp21.520.378,
     
Selanjutnya, Partai Gerindra memperoleh dua kursi dengan jumlah 5.910 suara dapat bantuan Rp11.571.780, Partai Demokrat tiga kursi 8.372 suara mendapat bantuan Rp16.392.376, PAN dua kursi dengan total 5.804 suara mendapat bantuan senilai Rp11.364.323,
     
"Untuk Partai Hanura yang memperoleh tiga kursi dengan total 8.848 suara mendapatkan bantuan Rp17.324.384, dan PBB satu kursi 4.084 suara memperoleh Rp7.996.472," kata dia.

Ia menerangkan, seluruh bantuan yang bersumber dari APBD Kabupaten tersebut sudah dicairkan oleh bendahara parpol masing-masing.

Program bantuan parpol ini sesuai Surat Keputusan Bupati Bangka Barat Nomor 188.45/419/1.19.03/2014 tentang Bantuan keuangan Pemkab Bangka Barat kepada Parpol yang memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Bangka Barat.

"Memang besaran nilai tidak sama karena sudah ada ketentuan penghitungannya," kata dia.

Pewarta: Oleh: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014