Jakarta (Antara Babel) - Riwayat perubahan kurikulum di Indonesia sudah setua negeri ini. Pemerintah Indonesia sudah beberapa kali mengubah kurikulum.

Sebelum akhirnya sampai pada Kurikulum 2013, pendidikan di Tanah Air pernah menerapkan Kurikulum Rentjana Pelajaran Terurai (1957), Rentjana Pendidikan 1964, Kurikulum 1968, Kurikulum 1975, Kurikulum 1984, Kurikulum 1994, Kurikulum 2004 alias Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), dan Kurikulum 2006 yang dikenal sebagai Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan kini Kurikulum 2013.

Berarti selama 60 tahun lebih merdeka, pendidikan di Indonesia telah mengalami 10 jenis kurikulum dengan tingkat perubahan atau penyempurnaan yang berbeda-beda.

Filosofi pelaksanaan Kurikulum 2013 sebagaimana terungkap dalam Naskah Akademik Kurikulum 2013, adalah pengembangan dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP-2006).

Pengembangan yang dilakukan mencakup beragam terobosan penting, termasuk di dalamnya pengurangan mata pelajaran, pengakomodasian minat siswa (SMA) melalui sistem lintas minat dan pendalaman minat, penekanan sikap moral dan spiritual (pendidikan karakter), pendekatan kecerdasan majemuk, penerapan pembelajaran berbasis problem dan project, penekanan pada pendekatan saintifik, adopsi metode tematis terpadu (khusus SD), penerapan penilaian otentik, serta perubahan desain buku rapor yang menambahkan capaian dan deskripsi.  

Salah satu alasan yang melatarbelakangi perubahan dari Kurikulum 2006 menjadi Kurikulum 2013, menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh -yang mengakhir masa jabatannya pada Oktober 2014 itu- karena ada banyak kekurangan pada kurikulum sebelumnya.

"Kurikulum itu harus disempurnakan. Misalnya, buat apa anak-anak kelas 4 sekolah dasar (SD) diajari pengetahuan tentang organisasi kelembagaan negara, tentang Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, dan undang-undang," katanya.

Nuh menjelaskan materi semacam itu memberatkan bocah-bocah SD. Alasan lain, untuk mempersiapkan kebutuhan kompetensi ke depan. "Contohnya, orang Indonesia lebih suka belajar ke luar negeri lantaran menganggap kemampuan ilmu pengetahuan di sini dianggap rendah. Pasti ada yang salah dengan kurikulum kita," tuturnya.

Namun dalam kenyataannya sebelum menuntaskan program Kurikulum 2013, Mohammad Nuh terlanjur mengakhiri jabatannya sebagai Mendikbud sehingga dengan penuh harap dirinya berpesan agar Kabinet Kerja akan mempertimbangkan untuk melanjutkan implementasi Kurikulum 2013.    
Kurikulum 2013 telah dirumuskan sejak tahun 2011. Pada tahun 2012 Kemdikbud mulai melakukan uji coba kurikulum yang dipersiapkan untuk menggantikan KTSP. Pada 2013, terdapat sebanyak 6.221 sekolah menjadi proyek percontohan penerapan kurikulum baru itu. Selanjutnya pada tahun 2014 kebijakan Kurikulum 2013 diterapkan secara masif di tingkat SD, SMP dan SMA sederajat.

Kurikulum 2013 merupakan "proyek ambisius" pada era Mendikbud Mohammad Nuh. Seluruh jajaran Kemdikbud bekerja total demi memuluskan implementasi Kurikulum 2013 yang tercermin dari pelaksanaan pelatihan guru yang dikebut secara maraton, roadshow sosialisasi Kurikulum 2013 ke seluruh provinisi serta secara paralel dilaksanakan penyusunan, penyiapan dan pengadaan buku.

Tidak berlebihan bila kerja keras jajaran Kemdikbud di era Mohammad Nuh menyisakan sebuah harapan bahwa estafet kelanjutan pelaksanaan Kurikulum 2013 oleh Mendikbud Kabinet Kerja Anies Baswedan dapat berjalan mulus. Seperti harapan yang diungkapkan Mohammad Nuh bahwa "Kebijakan pendidikan itu lintas rezim".

Namun demikian, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Kabinet Kerja Anies Baswedan memiliki pendapat lain terkait Kurikulum 2013. Anies menyatakan dalam penerapannya Kurikulum 2013 memiliki banyak masalah, di antaranya sejumlah guru yang mengeluhkan terlalu beratnya sistem penilaian untuk siswa-siswanya, sampai ketersediaan buku sebagai bahan untuk mengajar yang belum terdistribusi dengan baik.

"Kunci penerapan kurikulum itu ada pada guru. Kurikulum sebagus apa pun, jika gurunya belum siap, itu tidak baik. Kami memilih menjalankan K-13 secara terbatas untuk menyiapkan guru-guru. Untuk sekarang guru lebih siap menjalankan Kurikulum 2006. Karena sudah diterapkan bertahun-tahun." kata Anies.

Terkait keputusannya menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013, Anies menyatakan, "Kami tidak ingin gonta-ganti kurikulum tetapi menyempurnakan yang ada biar bisa dijalankan dengan baik. Tidak ada niat untuk menjadikan salah satu elemen pendidikan menjadi percobaan, apalagi siswa yang menjadi tiang utama masa depan bangsa."
    
Penyempurnaan tersebut, katanya, dilakukan untuk melihat sejauh mana kesiapan guru-guru, sebagai eksekutor pelaksanaan kurikulum tersebut. "Harus ditinjau kesiapan gurunya bagaimana. Jangan memaksakan maunya Jakarta, tapi lihat di seluruh Indonesia," ujarnya.

Ia menyatakan penghentian itu mulai berlaku pada awal tahun depan. "Mulai semester genap. Tahun pelajaran 2014-2015, mulai Januari. Pokoknya berhenti," katanya.

Sekolah yang telah menggunakan Kurikulum 2013 di atas 3 semester tetap menggunakannya dan dijadikan percontohan bagi sekolah-sekolah lain. Sekolah itu tidak akan kembali ke kurikulum 2006. Namun, jika sekolah merasa tidak siap dan merasa terbebani, maka sekolah tersebut diberi kelonggaran untuk tidak meneruskan kurikulum baru.

Kurikulum 2013 secara bertahap dan terbatas telah diterapkan pada tahun pelajaran 2013/2014. Penerapannya dilakukan di 6.221 sekolah di 295 kabupaten/kota yang terdiri dari 2.598 sekolah dasar, 1.437 sekolah menengah pertama, 1.165 sekolah menengah atas, dan 1.021 sekolah menengah kejuruan.

    
Pro Kontra
Kebijakan Mendikbud Anies Baswedan menjalankan secara terbatas Kurikulum 2013 mengundang pro dan kontra. Rektor Universitas Negeri Medan (Unimed) Prof Dr Ibnu Hajar mengatakan tidak tepat jika dilakukan perubahan secara menyeluruh terhadap kurikulum Pendidikan  2013.

"Jika kita menunggu dirancang sebuah kurikulum pendidikan hingga sempurna, hal ini adalah pekerjaan yang menyita energi dan dana cukup besar. Kesempurnaan sebuah kurikulum yang baru, dapat diketahui ketika sudah diimplementasikan di sekolah," ujarnya.

Sedangkan kurikulum tersebut, menurt dia, sudah dirancang dengan baik, diuji-coba dan dievaluasi.

Ketua Komisi X DPR RI Teuku Riefky Harsya menyesalkan penghentian penerapan Kurikulum 2013 oleh pemerintah karena secara substansi bagus untuk membangun karakter dan kompetensi murid. "Kami sayangkan atas pembatalan karena terburu-buru yang sebenarnya disusun untuk memperbaiki kurikulum 2006," katanya.

Menurut dia Kurikulum 2013 pada dasarnya agar siswa berkarakter dan memiliki kompetensi yang baik, dibutuhkan dalam era globalisasi dan Masyarakat Ekonomi ASEAN. Meski demikian, Kurikulum 2013 memang terdapat kekurangan dalam implementasinya, seperti kekurangan pelatihan guru, sarana dan prasarana, serta sistem penilaian guru yang belum terbiasa.

"Permasalahan teknis harus diselesaikan dengan teknis, bukan mundur dengan menerapkan kebijakan lalu (Kurikulum 2006). Ketidaksiapan guru dalam mengawasi perkembangan anak seharusnya bisa diatasi dengan memberi waktu untuk beradaptasi", katanya.

Sistem guru di Kurikulum 2013 bagaimana melihat kerja sama anak agar berani tampil dan itu belum terbiasa dilakukan sehingga Komisi X DPR RI akan menyikapi kebijakan tersebut dalam rapat kerja dengan Kemendikbud pada Januari 2015.

Komisi X, menurut dia, akan mempertanyakan kebijakan Mendikbud tersebut karena dinilai terburu-buru. "Masalah kurikulum memang kewenangan pemerintah, namun ini menyangkut publik dan berdampak pada siswa sehingga seharusnya berkonsultasi dengan DPR," katanya.

Terkait penghentian Kurikulum 2013, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendukung kebijakan Mendikbud yang menghentikan pelaksanaan kurikulum 2013.  
 
Ketua Umum PBNU Prof KH Said Aqil Siradj saat di Mataram mengatakan PBNU menilai Kurikulum 2013 sangat memberatkan peserta didik, karena itu PBNU mendukung penghentiannya. "Saya sendiri melihat pelaksanaan Kurikulum 2013 sangat kacau dan memberatkan anak didik. Untuk itu, saya setuju kalau itu dihentikan," katanya.

Menurut dia, kendati pemerintah telah memutuskan menghentikan, namun Said Aqil juga berharap agar pemerintah segera melakukan perbaikan, demi kebaikan dunia pendidikan di Tanah Air.

Suara dukungan untuk menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 disuarakan oleh guru yang menyambut baik keputusan evaluasi oleh Mendikbud.

Warsito, guru SMP di Cirebon sebelumnya meminta kepada pemerintah segera menghentikan Kurikulum 2013 alasannya anak didik sulit mengikuti tema dalam pola program pendidikan yang telah dikeluarkan Kemdikbud.

"Segera hentikan Kurikulum 2013 karena menghambat prestasi anak, meski mereka akan kaget kembali harus mengikuti pola ajaran Kurikulum 2006," katanya.

Nurlatifah, salah seorang guru SD di Kota Cirebon, mengatakan setelah ujian akhir semester sekolahnya akan meninggalkan Kurikulum 2013. Karena kurikulum tersebut cukup menyulitkan baginya untuk pengajar juga siswanya.

Dikatakannya, selama kurang dari enam bulan menerapkan Kurikulum 2013, siswa tidak terarah karena mereka belum biasa dengan metode tersebut. Karenanya kini pihak sekolah akan kembali menggunakan Kurikulum 2006.

Pewarta: Oleh: Zita Meirina

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014