Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyediakan 12 unit ambulance khusus pasien COVID-19 guna mempercepat pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

"Kami menyediakan 12 unit mobil ambulans khusus pasien COVID-19, yang akan didistribusikan di 10 puskesmas dan dua disalurkan di "Public Safety Center" (PSC)," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka, dr Then Suyanti di Sungailiat, Senin.

Dia mengatakan 12 mobil ambulans khusus pasien COVID-19, bersumber dari anggaran penggeseran dana insentif daerah (DID) guna pencegahan dan penanggulangan COVID-19.

Baca juga: Pemerintah Kabupaten Bangka sediakan dua mobil ambulans pariwisata

"Dengan didukung kendaraan ambulans khusus COVID-19, diharapkan mempercepat penanganan bagi pasien yang terkonfirmasi yang akan dikaratina maupun di bawa ke rumah sakit," jelasnya.

Menurutnya, dana pembelian 12 unit mobil ambulans COVID-19 bersumber dari DID pergeseran itu mencapai lebih dari Rp2 miliar yang saat ini menunggu pemeriksaan dari pihak Inspektorat sebelum didistribusikan ke masing-masing puskesmas.

"Mobil ambulance pasien COVID-19 dibutuhan oleh masing-masing puskesmas mengingat mobil ambulance yang tersedia saat ini kondisinya kurang layak pakai," katanya.

Tercatat dari pusat informasi COVID-19, sampai dengan Senin (7/9) jumlah pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Bangka mencapai 75 orang di mana 70 orang pasien sudah dinyatakan sembuh.

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020