Koba (Antara Babel) - Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, Palmulip menyatakan, pembatasan kewenangan bagi daerah untuk mengelola sektor pertambangan bertentangan dengan semangat otonomi daerah (otda).

"Ini bertentangan dengan semangat otonomi daerah yang merupakan amanat reformasi, mesti ditinjau kembali karena tidak menguntungkan bagi daerah," katanya di Koba, Senin.

Hal itu dikemukakan menyikapi diberlakukannya UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyebutkan bahwa  urusan geologi, mineral dan batubara serta kelistrikan kewenangannya di pemerintah pusat.

Sedangkan untuk masalah energi baru terbarukan kewenangannya ada di pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota.

"Sebelum diberlakukan, kewenangan masih banyak di pemerintah daerah namun sekarang diserahkan ke pemerintah provinsi dan pusat terutama yang paling mendasar adalah bidang pertambangan," ujarnya.

Menurut dia,  jika melihat berbagai kewenangan dalam undang-undang tersebut kecuali hanya kewenangan energi terbaru dan terbarukan.

"Kalau hanya mengurus energi baru dan terbarukan maka jelas sekali tidak menguntungkan bagi daerah penghasil tambang bijih timah. Mana ada bidang energi terbarukan di daerah ini," ujarnya.

Ia meminta pihak berkompeten bisa mengajukan "judicial reveiw" ke Mahkamah Konstitusi terhadap undang-undang tersebut agar pemberlakuannya bisa dibatalkan.

"Sektor pertambangan di daerah ini merupakan urat nadinya masyarakat, kalau kabupaten dan kota sudah tidak punya kewenangan lagi maka menurut saya tidak ada keadilan dalam hal ini," ujarnya.

Menurut dia, sangat ironis sekali daerah yang punya wilayah penambangan tetapi tidak memiliki kewenangan dalam mengatur dan mengelola di rumah sendiri.

"Selama ini bagi hasil dan masalah royalti tetap dipenuhi, Pemerintah RI malah mendapat porsi lebih besar terkait nilai royalti timah. Apakah itu belum cukup sehingga harus diambil alih semuanya," ujarnya.

Pewarta: Oleh: Ahmadi

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014