Tim gabungan Polres Pangkalpinang beserta jajarannya melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menggelar giat razia di sejumlah tempat keramaian dalam rangka menjaga keamanan dan Ketertiban Masyarakat di wilayah tersebut.

"Dalam giat ini pihaknya mengedepankan kegiatan rutin yang ditingkatkan dengan sasaran penyakit masyarakat," kata Kabag Ops Polres Pangkalpinang, AKP Johan Wahyudi, Minggu.

Dikatakannya, pada kegiatan rutin yang ditingkatkan tersebut, sasaran pertama terkait miras, karena dampak dari miras tersebut bisa menimbulkan kriminalitas  baik itu perkelahian, kecelakaan bahkan sampai kepada pengeroyokan dan pembunuhan.

Oleh sebab itu, KRYD ini dilaksanakan untuk menekankan gerak langkah terutama kepada pelaku-pelaku kriminalitas supaya situasi kamtibmas diwilayah hukum Polres Pangkalpinang tetap kondusif.

"Kita harapkan melalui kegiatan ini masyarakat kota pangkalpinang akan merasa nyaman dan tenang saat beraktivitas," ujar dia.

Salain itu kata Dia, di masa pandemik COVID-19 ini pihak kepolisian juga terus berupaya menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat terkait pencegahan penyebaran wabah tersebut di Kota Pangkalpinang.

"Intinya disini masyarakat harus tetap mengedepankan protap kesehatan COVID-19 yang sudah disampaikan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah terutama tetap menggunakan masker saat beraktivitas," katanya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020