Sebanyak 150 jajaran pengawas Pilkada Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengikuti rapid test dalam rangka mengikuti protokol kesehatan COVID-19.
"Rapid test atau tes cepat ini untuk memastikan jajaran pengawas benar-benar tidak terpapar virus corona saat menjalankan tugas di lapangan," kata Ketua Bawaslu Bangka Tengah Robianto di Koba, Selasa.
Ia menjelaskan, rapid test diwajibkan kepada jajaran pengawas untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan juga sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona.
"Kegiatan rapid test digelar secara serentak bagi seluruh jajaran di wilayah tugas masing-masing yang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Bangka Tengah," ujarnya.
Ia juga mengharapkan, seluruh jajaran penyelenggara Pilkada Bangka Tengah dapat menerapkan protokol kesehatan dalam menjalankan setiap tahapan kampanye.
"Pilkada 2020 kita dihadapkan pada kondisi negeri tengah dilanda pandemi virus corona, maka harus menyesuaikan dengan aturan protokol kesehatan," ujarnya.
Pihaknya juga meminta komitmen bersama baik KPU, pasangan calon maupun masyarakat pemilih untuk patuh dan taat dalam menjalankan protokol kesehatan.
"Tahapan Pilkada 2020 tetap berjalan, namun protokol kesehatan wajib dilaksanakan sehingga tidak memicu munculnya kluster baru penyebaran virus corona," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020
"Rapid test atau tes cepat ini untuk memastikan jajaran pengawas benar-benar tidak terpapar virus corona saat menjalankan tugas di lapangan," kata Ketua Bawaslu Bangka Tengah Robianto di Koba, Selasa.
Ia menjelaskan, rapid test diwajibkan kepada jajaran pengawas untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan juga sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona.
"Kegiatan rapid test digelar secara serentak bagi seluruh jajaran di wilayah tugas masing-masing yang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Bangka Tengah," ujarnya.
Ia juga mengharapkan, seluruh jajaran penyelenggara Pilkada Bangka Tengah dapat menerapkan protokol kesehatan dalam menjalankan setiap tahapan kampanye.
"Pilkada 2020 kita dihadapkan pada kondisi negeri tengah dilanda pandemi virus corona, maka harus menyesuaikan dengan aturan protokol kesehatan," ujarnya.
Pihaknya juga meminta komitmen bersama baik KPU, pasangan calon maupun masyarakat pemilih untuk patuh dan taat dalam menjalankan protokol kesehatan.
"Tahapan Pilkada 2020 tetap berjalan, namun protokol kesehatan wajib dilaksanakan sehingga tidak memicu munculnya kluster baru penyebaran virus corona," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020