Sebanyak lima orang di Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, terkonfirmasi positif virus corona jenis baru atau COVID-19 berdasarkan hasil uji spesimen swab PCR tenggorokan di laboratorium biomedis RSUD Marsidi Judono Belitung.
"Dua di antaranya adalah anak dan istri dari WNA asal Prancis yang sebelumnya terkonfirmasi positif COVID-19," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Belitung Sahani Saleh di Tanjung Pandan, Rabu.
Ia menyebutkan, lima orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut adalah, IL (52), NA (9), SS (57), WS (63) dan BS (55).
Sahani menjelaskan, IL (52) dan NA (9) merupakan istri dan anak dari pasien positif COVID-19 sebelumnya yaitu, JN (60), WNA asal Prancis.
IL (52) dan NA (9) diketahui tiba di Belitung dari Prancis pada 11 September lalu setelah sehari sebelumnya transit satu malam di Jakarta.
"Saat ini kedua pasien sedang diisolasi dan diobservasi di RSUD Marsidi Judono, Kabupaten Belitung, untuk menentukan perawatan lebih lanjut sesuai pedoman yang berlaku," ujarnya.
Sementara pasien positif lainnya, yaitu SS (57) dan WS (63), merupakan pasangan suami istri yang juga merupakan pasien rujukan dari rumah sakit swasta di daerah itu dengan keluhan gejala sesak, batuk dan suspect bronkopneumonia.
"Riwayat perjalanan pasien juga dari Jakarta, kemudian saat ini pasien sedang dirawat di ruang ICU RSUD Marsidi Judono Belitung," katanya.
Pasien positif yang kelima adalah pasien yang juga dirujuk dari salah satu klinik swasta karena hasil uji cepat COVID-19 sebelumnya reaktif.
"Swab pertama pasien dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19. Saat ini pasien itu sudah dikarantina di pusat karantina SKB Tanjung Pandan," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020
"Dua di antaranya adalah anak dan istri dari WNA asal Prancis yang sebelumnya terkonfirmasi positif COVID-19," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Belitung Sahani Saleh di Tanjung Pandan, Rabu.
Ia menyebutkan, lima orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut adalah, IL (52), NA (9), SS (57), WS (63) dan BS (55).
Sahani menjelaskan, IL (52) dan NA (9) merupakan istri dan anak dari pasien positif COVID-19 sebelumnya yaitu, JN (60), WNA asal Prancis.
IL (52) dan NA (9) diketahui tiba di Belitung dari Prancis pada 11 September lalu setelah sehari sebelumnya transit satu malam di Jakarta.
"Saat ini kedua pasien sedang diisolasi dan diobservasi di RSUD Marsidi Judono, Kabupaten Belitung, untuk menentukan perawatan lebih lanjut sesuai pedoman yang berlaku," ujarnya.
Sementara pasien positif lainnya, yaitu SS (57) dan WS (63), merupakan pasangan suami istri yang juga merupakan pasien rujukan dari rumah sakit swasta di daerah itu dengan keluhan gejala sesak, batuk dan suspect bronkopneumonia.
"Riwayat perjalanan pasien juga dari Jakarta, kemudian saat ini pasien sedang dirawat di ruang ICU RSUD Marsidi Judono Belitung," katanya.
Pasien positif yang kelima adalah pasien yang juga dirujuk dari salah satu klinik swasta karena hasil uji cepat COVID-19 sebelumnya reaktif.
"Swab pertama pasien dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19. Saat ini pasien itu sudah dikarantina di pusat karantina SKB Tanjung Pandan," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020