Tim Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (PDPK) Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, merazia warga yang tidak bermasker dalam upaya menegakkan protokol pencegahan penularan COVID-19.
"Tim melakukan razia kepada masyarakat yang menjalankan aktivitas di luar rumah dan warga yang menggunakan kendaraan," kata Ketua Tim PDPK Kabupaten Belitung Timur AKP Erwan Yudha Perkasa di Manggar, Sabtu.
"Razia ini dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan warga dalam menggunakan masker," ia menambahkan.
Tim PDPK yang meliputi aparat Polres Belitung Timur, TNI, Kejaksaan, Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dan organisasi perangkat daerah dibentuk untuk menegakkan Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19.
Erwan mengatakan, tim gabungan melakukan razia di beberapa titik termasuk kawasan jalan raya, warung kopi, dan toko swalayan.
"Warga yang tidak memakai masker diberikan teguran keras dan diminta untuk menggunakan masker demi kesehatan bersama," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa sebelum penegakan disiplin dilakukan, tim gabungan sudah melakukan sosialisasi dan menyampaikan imbauan kepada warga agar menjalankan protokol kesehatan, termasuk mengenakan masker saat berada di luar rumah, menjaga jarak, dan mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir usai aktivitas.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020