Toboali (Antara Babel) - Jajaran Kepolisian Resor Bangka Selatan, Provinsi Bangka Belitung, Selasa, mengamankan truk bermuatan minuman keras jenis arak yang disembunyikan ditumpukan sembilan bahan pokok.

"Saat ini, sopir beserta kernet truk bermuatan miras sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kabag Ops Polres Bangka Selatan Kompol Yusup Rusman seizin Kapolres Bangka Selatan AKBP Indra di Toboali Selasa.

Ia menjelaskan truk berwarna kuning dengan pelat nomor kendaraan BN 4185 LW yang bermuatan miras tersebut diamankan sekitar pukul 13.45 WIB di Jalan Raya Ampera Toboali.

"Sebanyak 56 jerigen berukuran 20 liter per jeriken itu, disembunyikan diantara sembako untuk mengelabui aparat kepolisian yang sedang melakukan razia," ujarnya.

Ia mengatakan, saat ini, tiga pelaku pembawa miras ini, yaitu AL (40) sebagai sopir dan dua orang kernet masing-masing berinisial RZ (30) dan LK (23) warga jalan sedang dalam pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Menurut dia, penangkapan terhadap pembawa miras ini berdasarkan informasi yang disampaikan oleh masyarakat kepada pihak kepolisian dan mendapat informasi tersebut petugas segera melakukan penyelidikan dan pengintaian.

"Tidak lama berselang, petugas segera menghentikan mobil truk, setelah dilakukan pemeriksaan ternyata ditemukan adanya miras dan sembako yang hendak diantarkan oleh sopir ke suatu tempat di pasar," katanya.

Sementara itu AL (40) supir mobil truk mengaku, biasanya mereka membawa miras dan sembako seperti minyak goreng dan beras dari Pangkal Pinang ke Toboali sebanyak tiga kali dalam seminggu.

"Kadang-kadang dua kali seminggu sesuai dengan kondisi di lapangan dan pesanan," katanya. 

Pewarta: Juniardi

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014