Bupati Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Yuslih Ihza membatasi perjalanan dinas luar daerah bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.

"Surat perintah perjalanan dinas hanya akan diberikan bagi kegiatan yang sifatnya mendesak dan ke daerah zona hijau atau aman dari virus corona," ujar Yuslih di Manggar, Sabtu.
 

Ia menjelaskan kebijakan membatasi perjalanan dinas karena munculnya klaster perjalanan menjadi pemicu berkembangnya virus corona baru di daerah itu.

"Kita harus melakukan pembatasan dinas luar, kecuali untuk kegiatan yang sangat penting dan bukan ke daerah yang berisiko tinggi,” kata Yuslih.

Yuslih tidak ingin jajaran di bawahnya pulang dari perjalanan dinas membawa COVID-19, sebab saat ini kasus pasien positif di daerah itu tergolong rendah dibanding daerah lain di Babel.

"Kita harus menahan diri dan harus membiasakan hidup dalam penormalan baru, demi keselamatan diri, keluarga dan masyarakat," ujarnya.

Yuslih mengakui situasi dan kondisi saat ini sangat mengganggu jalannya roda pemerintahan, namun harus menyesuaikan karena semua daerah mengalami persoalan yang sama.
 

"Pikiran dan tenaga kita sekarang harus fokus pada kesehatan dan perekonomian masyarakat dan roda pemerintahan harus tetap berjalan secara normal," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020