Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKPUS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), melaksanakan penilaian lomba untuk Lembaga Kearsipan Daerah (LKD), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pemdes/kelurahan yang ada di kabupaten/kota se-Provinsi Babel.

"Penilaian meliputi sejumlah kriteria yang sudah ditetapkan dalam instrumen penilaian dan dimulai sejak tanggal 6-15 Oktober 2020," kata Kasi Pembinaan Kearsipan mewakili Kepala DKPUS Babel, Maryana, di Pangkalpinang, Rabu.

Ia mengatakan, saat dilakukan penilaian, secara umum, jika dibanding dengan lomba yang lalu, ada peningkatan dalam pengelolaan kearsipan di desa/kelurahan.

Dan yang menjadi penilaian meliputi pengurusan arsip, pengelolaan arsip inaktif, arsip statis LKD, penyusutan arsip, jenis-jenis arsip nonsurat serta pemberkasan arsip aktif.

Pada saat penilaian, para arsiparis tetap menyarankan untuk melengkapi kekurangan pada dokumen yang di periksa atau dinilai.

"Karena ini lomba, mereka yang dilakukan penilaian dan dinyatakan menang akan mendapatkan hadiah. Mereka yang menang akan kita panggil ke DKPUS Provinsi Babel. Pengumumannya kalau tidak ada halangan bulan November mendatang," ujarnya.

Khusus Belitung dan Belitung Timur direncanakan penilaiannya dilakukan pada tanggal 3-4 November 2020 mendatang.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020