Pemerintah Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, terhitung Agustus 2020 menerapkan pelayanan gratis pembuatan dokumen administrasi masyarakat.

"Sejak Agustus kami memberikan pelayanan gratis pembuatan dokumen administrasi penting masyarakat seperti pembuatan surat tanah atau Skhuat serta dokumen lainnya," kata Camat Pemali, Ahmad Suherman melalui pesan singkat, Sabtu.

Dikatakan, kebijakan pemberian pelayanan gratis selain membantu meringankan beban masyarakat juga mendukung percepatan terwujudnya zona integritas dan bebas pungutan liar.

"Saya memberikan kemudahan dan pelayaan pembuatan surat penting karena diketahui masih terdapat  lahan maupun rumah warga disejumlah desa yang belum dilengkapi dokumen adminitrasi penting," jelasnya.

Menurutnya, penerapan pelayanan maksimal atau  pelayanan gratis penerbitan surat tanah dalam rangka mempercepat capaian menuju "Bangka Setara Nyaman Bersama".

Dia optimis, dengan berbagai kebijakan pelayanan masyarakat yang gratis dan mudah, akan mampu mendorong masyarakat membuat dokumen admistrasi kepilikan lahan.

 

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020