Jumlah pemilih di Pilkada Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, terdata sebanyak 89.790 orang atau bertambah sebanyak 3.068 orang jika dibandingkan dengan jumlah pemilih pada Pilpres 2019 sebanyak 86.722 orang.

"Jika dibandingkan dengan jumlah pemilih pada Pilpres 2019, terjadi penambahan sebanyak 3.068 orang dan penambahan itu terjadi seiring banyaknya warga yang sudah bisa menggunakan hak pilih sesuai undang-undang," Kepala Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Belitung Timur, Rizky Rinaldi di Manggar, Minggu.

Ia menjelaskan, pendataan pemilih dilakukan dengan sangat teliti dan hati-hati serta dengan proses yang berjenjang.

"Tentu kami berharap tidak ada persoalan lagi dengan data pemilih dan DPT kami nilai sudah sempurna mengakomodasi hak politik warga," ujarnya.

Namun demikian, kata dia, warga yang tidak terdata dalam DPT sementara mereka memiliki hak pilih akan diakomodasi dalam daftar pemilih tambahan.

"Nanti akan didaftarkan ke dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) oleh petugas KPPS dan dapat dilayani untuk memberikan hak pilih paling cepat satu jam sebelum berakhirnya pemungutan suara di TPS,” katanya.

Ia juga mengimbau kepada peserta Pilkada 2020 untuk menjalankan tahapan kampanye sesuai dengan protokol kesehatan.

"Semua tahapan kampanye yang dijalankan, diselaraskan dengan protokol kesehatan COVID-19," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020