Manggar, Babel (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mulai membentuk badan adhoc untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024.
"Tahapan pilkada 2024 sudah mulai bergulir, kami juga sudah mulai bentuk badan adhoc," kata Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Belitung Timur Asrikhah di Manggar, Minggu.
Ia menjelaskan badan adhoc yang dibentuk adalah panitia pemilih kecamatan (PPK) untuk tujuh kecamatan dan petugas pemungutan suara (PPS) untuk 39 desa di daerah itu.
"Sama seperti pemilu 2024, kita merekrut 35 orang PPK untuk tujuh kecamatan dan 117 orang PPS untuk 39 desa," ujarnya.
Ia menjelaskan pendaftaran PPK dibuka serentak untuk seluruh Indonesia pada 26 April 2024 dan pendaftaran bisa melalui sistem informasi anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) KPU RI.
"Kami membutuhkan pendaftar setidaknya dua kali jumlah dari jumlah kebutuhan atau minimal enam orang pendaftar untuk PPS di setiap desa dan 10 orang pendaftar untuk PPK di setiap kecamatan,” ujarnya.
Menurut dia, jika terpilih melalui seleksi tertulis dan wawancara maka para PPK dan PPS akan bertugas selama tahapan pilkada, yakni sekitar sembilan bulan, terhitung sejak Mei 2024 hingga Januari 2025.
Dia mengatakan honorarium untuk PPK, yaitu ketua Rp2,5 juta per bulan dan anggota Rp2,2 juta per bulan. Sedangkan untuk PPS, ketua Rp1,5 juta per bulan dan anggota anggota Rp1,3 juta per bulan.
Asrikhah menyampaikan pendaftaran PPK ditutup pada 29 April 2024 dan diminta seluruh warga yang memiliki syarat dan minat untuk segara mendaftarkan diri.
"Sesungguhnya memang setiap orang memiliki kapasitas dan kemampuan serta integritas yang akan jadi bagian dari penilaian utama kami. Tapi profesionalitas dan integritas tetap menjadi prioritas," ujarnya.
Meskipun para PPK dan PPS yang sudah bertugas saat pemilu 14 Februari 2024 berpeluang besar untuk kembali menduduki jabatan yang sama saat pilkada ini, kata dia, pihaknya tetap mempertimbangkan adanya regenerasi bagi warga lainnya, khususnya anak muda yang ingin memiliki pengalaman sebagai penyelenggara.
"Pengalaman tetap menjadi bahan pertimbangan, namun lowongan ini bukan hanya untuk satu orang, seperti PPK ada lima orang dan PPS ada tiga orang setiap desa maka ini jadi pertimbangan kami," ujarnya.