Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menunda pengesahan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) karena Bupati Belitung, Sahani Saleh tidak hadir dalam sidang paripurna itu.

"Sesuai dengan aturan karena tidak hadirnya saudara Bupati maka akan kami agendakan kembali melalui Bamus untuk rapat paripurna selanjutnya," kata Wakil Ketua DPRD Belitung, Budi Prasetyo di Tanjung Pandan, Selasa.

Menurut dia, seharusnya pada hari ini DPRD Belitung menggelar sidang paripurna dengan agenda kata akhir fraksi - fraksi DPRD Belitung terhadap tiga Raperda Kabupaten Belitung yang telah selesai dibahas sebelumnya.

Tiga Raperda tersebut adalah Raperda tersebut adalah Raperda Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, Raperda Tentang Penyelenggaran Kabupaten Layak Anak dan Raperda Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Dirinya menjelaskan, berdasarkan pasal 108 ayat (4) DPRD Kabupaten Belitung Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Belitung bahwa rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan Raperda wajib dihadiri oleh Bupati.

"Karena ada sesuatu dan lain hal ketidakhadiran Bupati karena sudah diatur dalam konstitusi bahwa dalam pengambilan keputusan Bupati harus hadir," ujarnya.

Dengan demikian, DPRD Belitung akan kembali mengagendakan rapat paripurna dengan agenda kata akhir fraksi-fraksi DPRD Belitung terhadap tiga Raperda Kabupaten Belitung melalui hasil keputusan Badan Musyawarah.

"Nanti keputusan di Banmus untuk menentukan kembali kapan akan dilaksanakan paripurna jadi kami jadwalkan kembali," katanya.

Sementara itu, Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Belitung, Zakinah mengatakan Bupati berhalangan hadir dalam sidang paripurna tersebut dikarenakan sedang melakukan perjalanan dinas luar daerah.

"Saat ini Bupati Belitung sedang melakukan kunjungan kerja ke Balai Besar Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VII Sumsel Babel Kementerian Perhubungan RI di Palembang terkait pembangunan Bus Air dalam rangka mendukung aksesbilitas objek - objek wisata khususnya konektivitas antar pulau sebagai daerah wisata," ujarnya.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020