Pangkalpinang (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Bangun Jaya menunda Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, karena anggota DPRD banyak yang tidak menghadiri rapat tersebut.
"Rapat hari ini terpaksa kita ditunda, karena sidang tidak korum," kata Bangun Jaya di Pangkalpinang, Rabu.
Ia mengatakan Rapat Paripurna Kesembilan Belas Masa Persidangan III Tahun 2024 DPRD Kota Pangkalpinang dengan Agenda Penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 hanya dihadiri 12 orang anggota saja, sementara sisanya tidak hadir dengan berbagai alasan dan tanpa keterangan.
"Rapat paripurna hari ini hanya dihadiri 12 orang, 10 orang izin tidak hadir, 7 orang tanpa keterangan dan 1 orang sakit, sehingga sidang hari ini dibatalkan, karena tidak korum," ujarnya.
Ia menyatakan pembatalan rapat paripurna ini sesuai Peraturan Tata Tertib DPRD Kota Pangkalpinang yang tidak mencapai korum.
"Kita tunda dan selanjutnya kita jadwalkan kembali rapat paripurna penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023," katanya.
Penjabat Wali Kota Pangkalpinang Lusje Anneke Tabalujan mengatakan pemerintah kota bersinergi dengan DPRD, agar Raperda ini cepat disahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang merata.
"Rapat paripurna hari ini ditunda, karena sidang tidak korum," katanya.