Pangkalpinang (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Bangun Jaya menunda Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, karena anggota DPRD banyak yang tidak menghadiri rapat tersebut.
"Rapat hari ini terpaksa kita ditunda, karena sidang tidak korum," kata Bangun Jaya di Pangkalpinang, Rabu.
Ia mengatakan Rapat Paripurna Kesembilan Belas Masa Persidangan III Tahun 2024 DPRD Kota Pangkalpinang dengan Agenda Penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 hanya dihadiri 12 orang anggota saja, sementara sisanya tidak hadir dengan berbagai alasan dan tanpa keterangan.
"Rapat paripurna hari ini hanya dihadiri 12 orang, 10 orang izin tidak hadir, 7 orang tanpa keterangan dan 1 orang sakit, sehingga sidang hari ini dibatalkan, karena tidak korum," ujarnya.
Ia menyatakan pembatalan rapat paripurna ini sesuai Peraturan Tata Tertib DPRD Kota Pangkalpinang yang tidak mencapai korum.
"Kita tunda dan selanjutnya kita jadwalkan kembali rapat paripurna penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023," katanya.
Penjabat Wali Kota Pangkalpinang Lusje Anneke Tabalujan mengatakan pemerintah kota bersinergi dengan DPRD, agar Raperda ini cepat disahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang merata.
"Rapat paripurna hari ini ditunda, karena sidang tidak korum," katanya.
Berita Terkait
Wakapolresta Pangkalpinang jelaskan kronologi KDRT anggota DPRD Babel kepada istrinya
1 Oktober 2024 23:18
Polresta Pangkalpinang resmi tetapkan anggota DPRD Babel jadi tersangka KDRT
1 Oktober 2024 23:10
Pj Wali Kota Pangkalpinang apresiasi DPRD setujui Raperda perubahan APBD 2024
30 September 2024 17:05
Pj Wako Pangkalpinang tindaklanjuti Raperda yang dikembalikan DPRD
29 Agustus 2024 19:19
30 anggota DPRD Pangkalpinang dilantik, Pj Wako: siap bersinergi
28 Agustus 2024 16:21
Pj Wali Kota-Ketua DPRD Pangkalpinang sepakati perubahan KUA-PPAS APBD 2024
16 Agustus 2024 19:38