Pangkalpinang (ANTARA) - Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Monica Haprinda menggelar reses sidang II dengan mengundang masyarakat dari berbagai kecamatan di Kota Pangkalpinang untuk membahas beberapa persoalan yang dialami oleh masyarakat.
"Disini saya membahas Raperda tentang sampah dan tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) regional untuk di Bangka Belitung," kata Monica di Pangkalpinang, Minggu.
Monica mengatakan tak hanya itu saja, dirinya bersama masyarakat juga membahas terkait Kepegawaian, dimana kiprah BKPSDM Babel dan bagaimana kedepannya karena banyak pejabat eselon II yang mengundurkan diri, juga kepala Dinas yang masih diisi Plt dan belum dilantik.
"Ada juga masukan dari masyarakat untuk perbaikan aspal jalan di perumahan dan itu tetap kita tampung semua karena reses kali ini beda dengan sidang 1 kemarin," ujarnya.
Menurutnya, terkait persoalan sampah yang tidak mungkin lagi ditampung di kawasan parit enam karena sudah sangat dekat dengan pemukiman masyarakat, dirinya berharap Pemerintah Kabupaten kota dapat menentukan TPST Regional.
"Harus ada TPST regional di Pangkalpinang, Bangka dan Bangka tengah karena persoalan sampah ini mengakibatkan banjir dan DPRD sudah pernah mengusulkan Raperda dan itu tidak sebentar prosesnya," terang Monica.
Ia menambahkan, hingga saat ini respon dari pemerintah provinsi sangat baik karena sangat mendukung dan legislatif sudah membuat Raperda masukan dari eksekutif.
"Semoga pak Gubernur Hidayat Arsani dan Ibu Wagub Hellyana ikut andil menyampaikan ini ke kabupaten kota karena memang di Paritenam tidak memungkinkan lagi untuk menampung sampah-sampah," tutup Monica.