Jakarta (ANTARA) - Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan layanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan dan menegaskan informasi mengenai penghentian penyaluran dana program tersebut merupakan hoaks atau tidak benar.
Kepala BGN Nanik S. Deyang di Jakarta, Kamis, mengatakan tidak ada instruksi maupun kebijakan resmi dari BGN untuk menghentikan operasional dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia.
"Kami menegaskan bahwa informasi yang menyebut BGN memerintahkan penghentian operasional dapur MBG adalah tidak benar. Tidak ada kebijakan maupun instruksi resmi dari BGN terkait penghentian operasional," kata Nanik.
Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul beredarnya informasi yang menyebut sejumlah SPPG dapat menghentikan operasional apabila dana yang tersedia tidak mencukupi. BGN menegaskan informasi tersebut bukan kebijakan resmi lembaga dan tidak dapat dijadikan rujukan oleh mitra pelaksana program.
Menurut Nanik, Program MBG sebagai program strategis nasional tetap berjalan dan terus memberikan layanan kepada para penerima manfaat di berbagai daerah.
Baca juga: Kepala BGN: Perbaikan tata kelola MBG 2026 mulai dari efisiensi
Ia mengakui terdapat dinamika administratif dalam proses pencairan anggaran. Namun, kondisi tersebut tidak mengubah komitmen pemerintah untuk menjalankan dan memperluas cakupan Program MBG.
BGN juga mengimbau seluruh mitra, yayasan, pengelola SPPG, pemasok, dan masyarakat agar mengacu pada informasi resmi yang disampaikan melalui kanal komunikasi BGN serta tidak mudah mempercayai informasi yang sumbernya tidak dapat diverifikasi.
"Apabila terdapat kendala di lapangan, kami meminta seluruh mitra berkoordinasi melalui jalur resmi. Jangan menjadikan informasi yang tidak berasal dari sumber resmi sebagai dasar pengambilan keputusan operasional," ujarnya.
Nanik menegaskan koordinasi antara BGN, mitra pelaksana, dan para pemangku kepentingan terus dilakukan untuk memastikan distribusi MBG kepada penerima manfaat berlangsung lancar, aman, dan sesuai standar yang telah ditetapkan.
"Fokus kami saat ini adalah menjaga keberlangsungan layanan MBG dan memastikan seluruh penerima manfaat tetap mendapatkan haknya. Karena itu, kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama melawan disinformasi yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat," katanya.
Pewarta: Lintang Budiyanti PrameswariUploader : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA 2026