Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung lebih memfokuskan pengawasan antisipasi pelanggaran protokol kesehatan (prokes) COVID-19 selama masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

"Hingga saat ini, kita belum menemukan pelanggaran yang terkait dengan prokes maupun pilkada itu sendiri," kata Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Babel, Dewi Rusmala di Pangkalpinang, Sabtu.

Ia mengatakan selama masa pandemi COVID-19 ini, Bawaslu telah membentuk pokja COVID-19 di empat kabupaten yang melaksanakan pilkada serentak, yaitu Kabupaten Bangka Barat, Bangka Tengah, Bangka Selatan dan Belitung yang beranggotakan KPU, TNI, Polri, Kejaksaan dan Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Babel, guna mengantisipasi penyebaran virus corona klaster pilkada ini.

"Jika ditemukan parpol, paslon yang melanggar prokes ini, maka kita akan membubarkan kampanye tersebut," ujarnya.

Menurut dia kalau ada pelanggaran prokes COVID-19 selama kampanye politik ini, maka satgasnya yang akan berkoordinasi dengan jajaran Bawaslu akan melakukan teguran tertulis, kemudian kalau teguran tertulis tidak diindahkan, teguran lisan dulu, kalau teguran lisan tidak dilaksanakan baru teguran tertulis satujam teguran tertulis tidak diindahkan nanti dari Bawaslu akan berkordinasi dengan TNI/Polri untuk pembubaran atau pemberhentian.

"Pembubaran ini sesuai Perbawaslu Nomor 4 2020 dan diperkuat dengan Surat Edaran Bawaslu Nomor 0586, agar peserta pilkada ini untuk selalu mematuhi aturan berlaku selama pendemi COVID-19," katanya.

Oleh karena itu, diminta peserta pilkada dan masyarakat untuk selalu mentaati dan menjalankan protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak, cuci tangan dan tidak mengumpulkan massa yang berpotensi terjadi penyebaran virus berbahaya ini.

"Meski kita belum menemukan pelanggaran prokes ini, namun pengawasan tetap dilakukan secara ketat dan ini untuk kepentingan kita bersama agar pelaksanaan pesta demokrasi ini berjalan aman, jurdil dan tidak terjadi lonjakan kasus COVID-19 ini," katanya. 

Pewarta: Aprionis

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020