"Pola perekrutan yang kita lakukan adalah dengan mengevaluasi kinerja anggota panwascam yang bertugas saat Pemilu 2024 (panwascam existing)," kata Ketua Bawaslu Bangka Tengah Marhaendra Yuliansyah di Koba, Minggu.
Ia menjelaskan, panwascam existing adalah anggota panwascam yang pernah bertugas sebagai pengawas dalam Pemilu 2024.
"Sebanyak 17 panwascam existing itu sudah dinyatakan lolos secara administrasi dan kemudian mengikuti tes secara portofolio," ujarnya.
Evaluasi kinerja bagi peserta existing melalui dua tahapan yaitu tahapan penilaian portofolio dan tahapan penilaian atasan langsung.
Peserta existing menjawab pertanyaan pada penilaian portofolio yang terdiri dari 6 kompetensi dan 15 indikator serta juga menjawab pertanyaan pada penilaian atasan langsung yang terdiri dari 15 kompetensi dan 15 indikator.
"Rangkaian pelaksanaan evaluasi kinerja ini dilakukan sesuai dengan pedoman yang ditetapkan Bawaslu RI," ujar Marhaendra.
Ia mengatakan, evaluasi kinerja merupakan langkah yang harus dilewati peserta existing yang merujuk pada Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor : 193/HK.01.01/K1/04/2024 Tentang Petunjuk Teknis Penilaian Evaluasi Kinerja Panwaslu Existing Dalam Rangka Rekrutmen Panwaslu Kecamatan Untuk Pemilihan Tahun 2024.
"Evaluasi kinerja pengawas existing ini penting untuk mengukur tingkat keberhasilan mereka dalam menjalankan tugas pengawasan dalam Pemilu Serentak Tahun 2024," ujarnya.