Koba, Babel, (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengajukan saran perbaikan data pemilih kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, setelah menemukan ketidakakuratan dalam hasil uji petik pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) triwulan IV.
Ketua Bawaslu Bangka Tengah Marhaendra Yuliansyah di Koba, Selasa, mengatakan pihaknya menemukan 336 data pemilih yang perlu divalidasi, terdiri atas 222 pemilih meninggal dunia, 76 pemilih pindah keluar, dan 38 pemilih pindah datang.
“Sebanyak 222 data pemilih yang telah meninggal dunia kami sampaikan sebagai saran perbaikan kepada KPU Bangka Tengah, untuk memastikan keakuratan data pemilih pada masa non-tahapan,” ujarnya.
Menurut dia, penyampaian data tersebut merupakan komitmen Bawaslu dalam menjaga kualitas daftar pemilih agar semakin akurat dan akuntabel.
“Data pemilih yang telah meninggal dunia ini merupakan hasil pengawasan kami di lapangan untuk memastikan daftar pemilih bersih dan valid sebagai dasar penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada,” katanya.
Anggota Bawaslu Bangka Tengah Muhammad Tamimi, mengatakan selain pemilih meninggal dunia, Bawaslu juga menemukan adanya pemilih pindah datang dan pindah keluar.
“Terdapat 38 pemilih pindah datang dan 76 pemilih pindah keluar dari hasil pengawasan yang kami lakukan bersama pihak terkait,” ujarnya.
Ia menegaskan pentingnya kerja sama antara Bawaslu, KPU, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga integritas data pemilih.
“Melalui pengawasan berkala dan perbaikan berkelanjutan, kami berharap daftar pemilih dapat tersusun lebih valid dan tepat sasaran guna mendukung terselenggaranya Pemilu yang jujur dan adil,” katanya.
