Koba, Babel, (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) di enam kecamatan yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah setempat.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari pemutakhiran data pemilih, khususnya terkait pemilih pindah masuk dan pindah keluar," kata Ketua Bawaslu Bangka Tengah Marhaendra Yuliansyah di Koba, Selasa.
Ia menjelaskan coktas dilaksanakan secara serentak dengan melibatkan pemerintah desa dan kelurahan, kemudian dilanjutkan pengecekan langsung ke rumah warga untuk memastikan akurasi data.
Marhaendra menekankan pentingnya ketelitian petugas dalam mencocokkan informasi pemilih, terutama yang berkaitan dengan mobilitas penduduk.
“Kami memastikan proses coktas berjalan sesuai prosedur. Data pemilih yang akurat adalah fondasi utama penyelenggaraan pemilu yang berkualitas,” ujarnya.
Anggota Bawaslu Bangka Tengah Muhammad Tamimi melakukan pengawasan di Kecamatan Koba dan Lubuk Besar.
Menurut dia, mobilitas penduduk di dua kecamatan tersebut cukup tinggi, sehingga pengecekan faktual menjadi penting untuk menjaga validitas data.
“Masih terdapat pemilih yang pindah masuk maupun keluar. Oleh karena itu, pengawasan proses verifikasi faktual sangat penting dilakukan,” katanya.
Anggota Bawaslu Bangka Tengah Hatika yang mengawasi pelaksanaan di Kecamatan Simpang Katis dan Sungai Selan, menegaskan pentingnya pengawasan melekat untuk memastikan tidak ada data pemilih yang terlewat.
“Pengawasan dilakukan dengan memastikan petugas mendatangi kantor kelurahan dan desa serta rumah warga yang tercatat melakukan perpindahan. Ini penting untuk menghindari potensi data ganda atau pemilih tidak memenuhi syarat tetap tercatat,” ujarnya.
