Koba, Bangka Belitung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menetapkan pasangan Algafry Rahman-Efrianda sebagai pemenang dalam Pilkada Serentak 27 November 2024.
Ketua KPU Bangka Tengah Supendi Saputra di Pangkalanbaru, Kamis, mengatakan pasangan Algafry Rahman dan Efrianda ditetapkan sebagai bupati dan wakil bupati terpilih dalam rapat pleno terbuka dengan perolehan sebanyak 57.446 suara atau 73,07 persen dari total pemilih yang menggunakan hak suara.
Algafry Rahman yang merupakan calon bupati petahana berhasil unggul dari pesaingnya pasangan Adet Mastur dan Erlansyah dengan perolehan 21.171 suara atau 26,93 persen.
"Dengan ditetapkannya pasangan Algafry-Efrianda sebagai pemenang pilkada, maka proses atau tahapan selanjutnya tinggal menunggu pelantikan yang jadwalnya masih menunggu," ujarnya.
Bupati Bangka Tengah terpilih Algafry Rahman mengatakan kemenangan tersebut sekaligus amanah masyarakat Bangka Tengah yang ditumpangkan di pundaknya.
"Tentu ini merupakan sebuah amanah yang dititipkan Allah SWT kepada kami dan mesti kami jaga serta kami jalankan amanah tersebut dengan baik," ujarnya.
Algafry juga mengatakan jabatan yang diembannya sebagai kepala daerah untuk periode kedua merupakan atas izin Allah SWT dan merupakan tugas berat yang harus diemban.
"Untuk itu, saya tentu butuh dukungan dari semua pihak dalam menjalankan tugas sebagai kepala daerah agar mampu memberikan yang terbaik untuk daerah dan masyarakat," ujarnya.
Algafry juga memberikan apresiasi kepada pihak KPU yang sudah mampu menjalankan pesta demokrasi ini sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Insyaallah amanah ini kami jalankan dengan baik bersama wakil saya Efrianda dan terima kasih kepada seluruh partai politik yang sudah berjuang bersama-sama untuk meraih kemenangan ini," ujarnya.