Satu pasien positif COVID-19 di Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berinisial, BU (53) meninggal dunia setelah sembilan hari menjalani perawatan di ruangan intensif isolasi COVID-19 RSUD Marsidi Judono Belitung.

"Pasien meninggal dunia setelah sembilan hari dirawat dengan penyakit komorbid atau penyerta seperti kencing manis dan gagal napas akut akibat COVID-19," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Belitung, Sahani Saleh di Tanjung Pandan, Senin.

Menurut dia, pada hari ketiga perawatan pasien, BU (53) mengalami gejala "happy hipoxia" denhan kerusakan paru akibat COVID-19 dan dilakukan tindakan medis berupa pemasangan selang nafas serta pemasangan alat ventilator mekanik selama 108 jam.

Sahani menambahkan, setelah itu pada hari ke delapan pasien sempat mengalami henti jantung namun masih bisa dilakukan pertolongan medis dan perawatan intensif kembali dilanjutkan.

"Namun pada hari kesembilan pasien mengalami perburukan kembali sampai hentin jantung lalu dilakukan pertolongan kembali namun kondisi pasien tidak merespon tindakan tersebut sampai akhirnya pasien dinyatakan meinggal dunia," ujarnya.

Selanjutnya terhadap pasien tersebut dilakukan pemulasaran dan pemakaman sesuai dengan protokol kesehatan COVID-19 dan dimakamkan pada Minggu 8 November pukul 13:00 WIB.

Dengan demikain, sejauh ini total pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Belitung, mencapai 68 orang diantaranya tiga meninggal dunia, tiga pasien menjalani perawatan di RSUD, lima pasien menjalani isolasi di pusat isolasi COVID-19 SKB Tanjung Panan dan 57 orang lainnya telah dinyatakan sembuh.

"Kami mengimbau masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan demi memutus rantai penularan COVID-19 dan senantiasa berdoa agar kita semua dapat melalui bencana non alam ini dengan tidak menimbulkan banyak korban," kata Sahani.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020