Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menemukan sebanyak 1.262 surat suara Pilkada 2020 rusak.

"Setelah dilakukan penyortiran sebanyak 134.582 surat suara, ditemukan sebanyak 1.262 lembar yang rusak," kata Ketua KPU Bangka Tengah Rusdi di Koba, Kamis.

Pihaknya sudah selesai melakukan penyortiran surat suara Pilkada 2020 dan akan dilanjutkan dengan pelipatan pada Jumat (27/11), untuk kemudian dilakukan pengepakan setelah dilakukan pelipatan.

"Surat suara yang rusak tersebut sudah dibuatkan berita acaranya dan segera diganti dengan surat suara yang baru," ujarnya.

Ia mengatakan, hingga sekarang belum seluruh logistik diterima pihak KPU Bangka Tengah namun sudah dipastikan lengkap sebelum hari pencoblosan.

Pilkada Kabupaten Bangka Tengah diikuti dua pasangan calon yaitu Algafry Rahman-Herry Erfian dan pasangan Didit Srigusjaya-Korari Suwondo.

Pasangan Algafry Rahman-Herry Erfian diusung tujuh partai politik yaitu Golkar, NasDem, Gerindra, PPP, PAN, PKS, dan PKB.

Sementara pasangan Didit Srigusjaya-Korari Suwondo diusung dua partai politik yaitu PDIP dan Partai Demokrat.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020