Bangka Tengah (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Supendi Saputra menyebutkan, rekapitulasi hasil perolehan suara pemilu sudah divalidasi atau dinyatakan sah secara aturan.
"Kita sudah menuntaskan rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024, hasilnya sangat valid, tidak ada yang menggugat atau keberatan terhadap hasil tersebut," ujarnya di Koba, Jumat.
Bahkan kata Supendi proses rekapitulasi perolehan suara pemilu di Bangka Tengah berjalan lancar, tertata dan terdata dengan baik.
"Kita termasuk kabupaten yang "clear" dengan data perolehan suara, tidak kesalahan dan bahkan rekap tingkat provinsi hasilnya juga sama," ujarnya.
Pihaknya sempat menunggu tanggapan dan pendapat terkait hasil pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilu Serentak 2024.
"Tidak ada yang keberatan, bahkan semua saksi dari partai politik peserta pemilu sudah teken hasil pleno dan itu artinya sudah sah serta bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," ujarnya.
Supendi memberikan apresiasi kepada seluruh KPPS dan PPK yang sudah bekerja keras dalam melakukan penginputan data perolehan suara yang dasarnya dari C1.
"Mareka sudah bekerja secara profesional dan berintegritas, demikian juga dengan Bawaslu selalu beriringan dengan kami untuk memastikan pemilu tidak menyisakan masalah," ujarnya.
Supendi juga memberikan apresiasi yang sangat tinggi kepada aparat keamanan baik TNI dan Polri yang selama 24 jam terus menjaga situasi keamanan tetap kondusif selama pesta demokrasi berlangsung.
"Aparat keamanan sudah bekerja sesuai dengan tupoksi dan SOP dari pimpinan mereka, kami sangat terbantu terutama dalam menjaga TPS, surat dan kotak suara," ujarnya.