Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memberikan sosialisasi pemanfaatan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) kepada para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

"Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2020 Sirekap akan diuji coba, kami berusaha agar para KPPS memahami pengoperasian aplikasi tersebut," kata anggota KPU Kabupaten Bangka Barat Harpandi di Mentok, Jumat.

Aplikasi Sirekap mirip dengan rekapitulasi elektronik yang sudah digunakan pada pelaksanaan Pemilu 2019, yaitu dengan mengunggah hasil scan formulir C-1 yang sudah ditetapkan di TPS.

Data itu kemudian akan diolah dalam bentuk tabel untuk memudahkan masyarakat, peserta dan pemangku kepentingan mendapatkan informasi hasil rekapitulasi pemungutan suara.

Menurut dia, penggunaan Sirekap dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat 2020 tersebut sebagai salah satu upaya transparansi penyelenggaraan pemilu.

"Para KPPS akan kami latih melalui simulasi agar semakin paham tata cara mengunggah data hasil scan atau dalam bentuk foto ke aplikasi itu," katanya.

Selain kepada KPPS, pihaknya juga menyosialisasikan aplikasi itu kepada pemangku kepentingan dan tim peserta Pilkada 2020 agar bisa memanfaatkan informasi data yang disajikan.

Ia mengingatkan agar seluruh masyarakat memahami bahwa Sirekap hanya untuk mendukung transparansi dan kecepatan dalam menyampaikan hasil rekapitulasi.

"Untuk basis data resmi yang akan digunakan untuk keputusan hasil penghitungan dan rekapitulasi suara Pilkada 2020 tetap menggunakan data manual, Sirekap hanya untuk alat publikasi," katanya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020