Pemerintah Kabupaten (pemkab) Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan menerima bantuan dana insentif daerah (DID) tambahan dari pemerintah pusat sebesar Rp4,5 miliar.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bangka, M Dalyan Amrie di Sungailiat Sabtu mengatakan DID tambahan sebesar Rp4,5 miliar tersebut guna membantu pemulihan ekonomi masyarakat melalui pembangunan sarana usaha pelaku industri kecil menengah.

Dana tersebut kata dia dipergunakan sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan seperti membangun galeri usaha "Kampung Rafika Duri", pembangunan sarana pusat kuliner dan pembangunan sarana pusat kerajinan industri serta kegiatan lainnya.

"Sarana yang disediakan tersebut diharapkan dapat mendukung percepatan perekonomian masyarakat terdampak COVID-19," kata Dalyan Amrie.

Menurutnya penyerapan anggaran DID tambahan tersebut hingga sekarang sudah mencapai 90 persen dan diharapkan sampai dengan batas akhir sudah terserap seluruhnya.

"Pemerintah pusat dan daerah terus memaksimalkan pembinaan dan pemberdayaan sektor industri kecil menengah agar tetap tumbuh serta berkembang dengan baik," jelasnya.

Dia mengatakan pihaknya merencanakan program bantuan subsidi kebutuhan pokok masyarakat tahun 2021 dengan total anggaran kurang lebih Rp1 miliar.

"Subsidi bantuan kebutuhan pokok masyarakat untuk mengantisipasi jika bantuan langsung tunai dari pemerintah pusat dihentikan," katanya.

Teknis penyaluran subsidi kebutuhan pokok kata dia, dengan menjual paket sembako dengan harga yang sangat murah, misal harga per paket senilai Rp300 ribu namun masyarakat cukup membelinya hanya Rp100 ribu.
 

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020