Jakarta (Antara Babel) - Kapolri Jenderal (Pol) Sutarman mengatakan sejak Jumat malam tugas-tugas Kapolri akan dilaksanakan oleh Wakapolri Komjen Badrodin Haiti sesuai dengan Keputusan Presiden yang dikeluarkan pada Jumat.

"Dengan surat keputusan yang sudah saya terima maka mulai saat ini saya melaksanakan keputusan presiden untuk menyerahkan tugas dan wewenang tanggung jawab Kapolri ke Wakapolri yang ditugaskan dengan Keppres," kata Jenderal Sutarman di Istana Merdeka usai mendampingi Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan pers terkait pergantian pimpinan Polri Jumat malam.

Ditambahkannya,"melaksanakan tugas Kapolri, kenapa diperlukan SK, karena Kapolri adalah pengguna anggaran dan pelaksana".

Sutarman mengatakan sejak Jumat malam, maka Wakapolri Komjen Badrodin Haiti melaksanakan tugas Kapolri termasuk kewenangannya.

"Mulai detik ini seluruh kegiatan pembina dan operasional sudah beralih ke Wakapolri, acara seremonial di Polri. Ini (juga-red) pemberitahuan pada anggota Polri dimana pun bertugas, pembinaan dan operasional (dilaksanakan-red) oleh Wakapolri (selaku pelaksana tugas Kapolri-red)," tegasnya.

Sutarman juga menyampaikan terima kasih pada jajaran Kepolisian atas kinerja selama ini dan berharap terus ditingkatkan.

"Terima kasih dukungan masyarakat Indonesia dan terima kasih seluruh anggota yang melaksanakan tugas dengan baik, mampu amankan Indonesia sampai saat ini," paparnya.

Sementara itu Wakapolri Komjen Badrodin Haiti mengatakan adalah tugas Wakapolri untuk menjalankan tugas Kapolri bila berhalangan dan akan melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik.

"Terima kasih berdasarkan keputusan Presiden saya selaku Wakapolri melaksanakan tugas dan wewenang tangung jawab Kapolri, karena memang tidak boleh ada kekosongan pimpinan," katanya.

Ia menambahkan,"bagian tugas Wakapolri ketika Kapolri berhalangan dan melaksanakan tugas sehari-hari, saya ajak semua jajaran Polri dan komponen masyarakat untuk bisa laksanakan tugas Polri dengan sebaik-baiknya."
   
Presiden Joko Widodo Jumat malam mengumumkan penunjukan Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal (Pol) Badrodin Haiti sebagai Pelaksana Tugas Kapolri.

"Tadi sore telah saya tanda tangani dua keppres, dua keputusan presiden," kata Presiden dalam keterangan pers di Istana Merdeka.

"Keppres pertama tentang perberhentian dengan hormat Jendaral (Pol) Sutarman sebagai Kapolri dan Keppres yang kedua penugasan Wakapolri Komjen (Pol) Badrodin Haiti untuk melaksanakan tugas dan wewenang tanggung jawab Kapolri," kata Presiden.

Sementara itu terkait pengangkatan calon Kapolri Komjen Budi Gunawan, Presiden mengatakan hal tersebut ditunda karena masih dalam proses hukum.

"Juga perlu saya sampaikan sejak proses dari seleksi Kompolnas dari kemudian diajukan surat ke DPR kemudian persetujuan dari DPR, berhubung Komjen Budi Gunawan sedang menjalani proses hukum, maka kami pandang perlu untuk menunda pengangkatan sebagai kepala polri jadi menunda bukan membatalkan ini yang digarisbawahi," kata Presiden.

Hadir mendapingi Presiden dalam kesempatan itu Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno, Jenderal (Pol) Sutarman dan Komisaris Jenderal (Pol) Badrodin Haiti.

Pewarta: Panca Hari Prabowo

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015