Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meluncurkan delapan proyek implementasi pasca tambang nasional tahun 2021 yang akan diikuti oleh delapan perusahaan untuk menjaga keberlanjutan alam dan lingkungan hidup yang lebih baik ke depannya.

"Saya berharap "kick off" proyek implementasi pasca tambang kegiatan usaha pertambangan dan batubara tahun 2021 dapat berjalan dengan baik atas kesepakatan dan tekad bulat kita bersama," kata Direktur Jenderal Mineral Batu Bara Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin, di Gantung, Belitung Timur, Sabtu.

Menurut dia, proyek implementasi pasca tambang nasional pada tahun 2021 akan dilakukan oleh delapan perusahaan yaitu PT Kaltim Prima Coal, PT Lanna Harita Indonesia, PT Adaro Indonesia, PT JRBM, PT Kasongan Bumi Kencana, PT Arutmin Indonesia, PT Multi Harapan Utama dan PT Insani Baraperkasa. 

"Ada sebanyak delapan proyek yang tadi saya mendapatkan informasi semoga ke delapan proyek ini dapat kita laksanakan dengan sebaik-baiknya," ujarnya.

Ridwan menilai, kegiatan proyek implementasi pasca tambang nasional yang disampaikan oleh masing-masing perusahaan tambang sudah cukup baik karena disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

"Sudah cukup bagus misalnya yang butuh air disediakan air yang memilih sapi maka dikembangkan peternakan sapi ada juga tadi yang memilih keilmuan misalnya ada spesies tertentu yang dikembangkan misalnya di Kalimantan," katanya.

Ia menambahkan, kendati pertambangan sering dikritik sebagai industri yang tidak ramah lingkungan namun dirinya menilai sekarang ini kesadaran pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat terhadap kepentingan menjaga keberlanjutan alam semakin baik.

"Kita bersyukur kesadaran masyarakat kita sudah baik terkait reklamasi ini ditandai dengan keterlibatan seluruh masyarakat untuk menjalankan program ini. Secara keseluruhan kami berharap kegiatan "kick off" ini dapat berjalan dengan lancar sehingga delapan proyek reklamasi ini dapat dilaksanakan," ujarnya.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020