Koba, Babel, (ANTARA) - Bupati Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Algafry Rahman segera menemui Kementerian ESDM untuk membahas rencana penambangan bijih timah lepas pantai di Desa Batu Beriga yang sempat menimbulkan penolakan dan polemik di tengah warga.
"Dalam waktu dekat saya akan ke Kementerian ESDM membahas masalah ini, supaya semuanya lebih jelas dan tidak lagi menimbulkan persoalan," ujar Algafry Rahman, di Koba, Senin.
Bupati mengatakan hal itu menyikapi rencana PT Timah Tbk yang akan melakukan kegiatan eksplorasi bijih timah di Desa Batu Beriga yang merupa IUP milik perusahaan pelat merah itu, namun mendapat penolakan dari warga pesisir karena kuatir dapat mengganggu wilayah tangkap ikan nelayan.
"Kami akan konsultasikan dengan Kementerian ESDM masalah ini, karena secara legalitas PT Timah sudah memiliki izin beroperasi namun warga setempat berharap izin aktivitas tambang di kawasan laut Batu Beriga dapat dicabut guna kelangsungan alam," ujarnya.
Bupati pada prinsipnya berpihak kepada warganya dan mendukung upaya pihak DPRD dalam memperjuangkan hak warga dalam mencari nafkah dengan melaut.
"Namun demikian, kami tentu perlu berkonsultasi dengan Kementerian ESDM mencari solusinya karena itu juga merupakan IUP milik PT Timah Tbk," ujarnya pula.
Baca juga: BRINTS: Kementerian ESDM kaji ulang RKAB perusahaan tambang timah
Baca juga: Kejagung ungkap modus korupsi timah di Babel
Bupati mengatakan bahwa dirinya tidak memiliki wewenang untuk memberikan keputusan dalam mencabut izin penambangan bijih timah di Beriga.
"Kewenangannya bukan pada saya, namun saat ini RTRW sedang dibuat dan saya sarankan DPRD Provinsi Babel melakukan diskusi dengan DPRD Bangka Tengah," ujarnya.
Ketua DPRD Bangka Tengah Me Hoa mengatakan pihaknya akan bekerja sesuai kapasitas dan selebihnya keputusan ada di pemerintah pusat.
"Usulan kami diterima atau tidak ada pada pemerintah pusat, tetapi setidaknya kami sudah menyampaikan suara rakyat," ujarnya.