Ketua DPRD Kabupaten Belitung Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Ansori meminta masyarakat tidak menggelar kegiatan yang menimbulkan kerumunan saat merayakan tahun baru guna mencegah penyebaran COVID-19.

"Kami minta masyarakat tidak berlebihan merayakan tahun baru dengan menggelar kegiatan yang menimbulkan kerumunan orang karena situasi masih berada di tengah pandemi COVID-19," kata Ansori di Tanjung Pandan, Kamis.

Menurut dia, masyarakat diharapkan tidak menyelenggarakan acara khusus dalam menyambut malam pergantian tahun karena dikhawatirkan menimbulkan kerumunan.

"Kami minta masyarakat patuh terhadap apa-apa yang telah diutarakan terutama mengenai protokol kesehatan kami harapkan untuk diterapkan dan diindahkan," ujarnya.

Ia berharap, Satgas COVID-19 Kabupaten Belitung dan instansi yang berwenang dalam menangani COVID-19 untuk terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan.

"Terutama di titik-titik yang rawan menjadi lokasi berkumpulnya masyarakat di malam pergantian tahun," katanya.

Ia mendorong Satgas COVID-19 menindak tegas warga yang melanggar protokol kesehatan.

"Wajib ditindak tegas karena Maklumat Kapolri telah jelas seperti telah disampaikan dalam apel Ops Lilin Menumbing bahwa akan ada sanksi tegas," ujar Ansori.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020