Muntok (Antara Babel) - Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah Sejiran Setason Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, masih menunggu proses pencairan piutang program Jaminan Kesehatan Rakyat (Jamkesra) senilai Rp4.542.716.440.

"Kami sudah layangkan surat pemberitahuan tersebut ke Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Barat dan berharap piutang tersebut segera dibayarkan agar tidak mengganggu pelayanan kesehatan di RSUD Sejiran Setason," ujar Kepala Bidang Pelayanan RSUD Sejiran Setason dr Rudi Faizul Badri di Muntok, Rabu.

Ia mengatakan, piutang senilai Rp4.542.716.440 tersebut merupakan pendapatan RSUD Sejiran Setason dari klaim Jamkesra dari bulan Agustus sampai November 2014.

Ia menerangkan, pada Agustus 2014 jumlah klaim senilai Rp963.811.907 untuk membiayai sebanyak 1.173 pasien rawat jalan senilai Rp184.215.938 dan 351 pasien rawat inap dengan biaya Rp779.595.969.

Pada September 2014 pihaknya melayani sebanyak 1.267 pasien rawat inap dengan nilai klaim Rp200.180.615 dan 337 pasien rawat inap nilai klaim Rp766.538.718 atau Rp966.719.333, pada Oktober 2014, nilai klaim sebesar Rp1.188.143.300 dengan rincian klaim 1.151 pasien rawat jalan Rp202.261.100 dan 342 klaim pasien rawat inap senilai Rp985.822.200.

"Pada November 2014 nilai klaim sebesar Rp1.424.041.900 dengan rincian klaim pasien rawat jalan sebanyak 1.213 pasien senilai Rp211.331.500 dan 396 pasien rawat inap dengan nilai klaim Rp1.212.710.400," kata dia.

Menurut dia, klaim piutang Jamkesra tersebut merupakan pendapatan pelayanan RSUD Sejiran Setason untuk membiayai operasional rumah sakit yang dilakukan melalui pola pengelolaan keungan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Untuk itu, diharapkan piutang tersebut segera dibayarkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Barat sebagai pengelola program Jamkesra.

"Kami mendapatkan informasi bahwa anggaran tersebut pencairannya masih menunggu persetujuan DPRD setempat, kami berharap proses tidak lama karena RSUD juga harus menyediakan obat dan jasa-jasa lain agar tidak mengganggu operasional pelayanan kepada pasien," kata dia.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015