Pernyataan pendiri Partai Ummat Amien Rais yang menuding pemerintah menghabisi demokrasi di Indonesia dengan melarang aktivitas Front Pembela Islam (FPI) dinilai tidak tepat.
Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI Maman Imanulhaq di Jakarta, Senin, menegaskan bahwa Pemerintah membubarkan FPI dengan dasar kuat dan sesuai dengan undang-undang.
"Pendapat Amien Rais itu merupakan alternatif pandangan yang spekulatif dan tidak terlalu tepat," kata Maman Imanulhaq.
Maman mengatakan bahwa demokrasi menjamin hak-hak sipil dan politik. Akan tetapi harus pula belajar dari pengalaman banyak negara, terutama di Timur Tengah.
Menurut dia, pembiaran tumbuhnya politik identitas yang dibarengi dengan kepemimpinan kerumunan yang agitatif akan berujung pada kekerasan dan perang.
"Kalau sudah begitu, eksistensi negara dapat terancam," katanya mengingatkan.
Ia berpendapat bahwa kepemimpinan berbasis kerumunan identitas berbahaya karena sering menumbuhkan massa yang emosional.
"Massa akan dengan mudah digiring untuk melakukan tindak kekerasan," ujar Wakil Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB itu.
Pemerintah resmi melarang kegiatan, penggunaan nama, simbol, dan atribut FPI. Organisasi yang dipimpin Rizieq Shihab ini tidak lagi memiliki legal standing sejak Juni 2019 karena tidak bisa memenuhi surat keterangan terdaftar (SKT) sebagai ormas.
Selain itu, Pemerintah mencatat FPI banyak melanggar hukum. Tercatat 35 anggota/pengurus FPI terlibat terorisme dan sebanyak 206 anggota/FPI terlibat tindak pidana umum lainnya.
Anggota FPI juga sering meresahkan dengan melakukan razia, kegiatan yang semestinya dilakukan petugas pemerintah.
Pada masa pandemi ini, Rizieq juga sering mengumpulkan massa.
Pemerintah juga mengantongi bukti FPI mendukung ISIS. Dalam video yang ditayangkan saat konferensi pers, Kamis (31-12-2020), pemimpin FPI Rizieq Shihab tampak menggebu-gebu mengajak pengikutnya mendukung ISIS.
Menurut Rizieq, ISIS punya cita-cita mulia.
Rizieq juga menuduh ada pihak yang ingin mengadu domba FPI dengan ISIS.
Amien Rais menilai pembubaran FPI sebuah langkah politik yang menghabisi demokrasi.
Amien mengingatkan perihal kepemimpinan Fir'aun kepada Presiden Joko Widodo. Pada saat itu cara memimpin wilayahnya sangat ganas dan zalim akan mendapatkan pembalasan.
Sementara itu, anggota Fraksi PDIP DPR RI Rahmad Handoyo mengemukakan bahwa perbedaan pendapat bagian dari bunga-bunga demokrasi.
Dalam negara demokrasi, kata dia, perbedaan sebagai sebuah penyeimbang. Namun, bukan berarti perbedaaan tidak ada batasnya.
"Perbedaan dalam demokrasi Pancasila bukan bebas nilai, melainkan terikat nilai. Nilai pertama adalah Pancasila, budaya ketimuran, agama, dan sudah pasti adalah konstitusi serta peraturan perundang-undangan yang telah mengatur demokrasi kita," kata Rahmad.
Bila nilai-nilai itu ditabrak dan diingkari, dampak dan risikonya terlalu mahal buat NKRI. Rahmad mengingatkan bahwa negara diberikan ruang dan wewenang hukum untuk mengambil langkah-langkah penyelamatan NKRI berdasarkan konstitusi.
Rahmad mengajak semua pihak untuk berpikir positif menyikapi kebijakan pembubaran FPI demi kesatuan NKRI.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021
Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI Maman Imanulhaq di Jakarta, Senin, menegaskan bahwa Pemerintah membubarkan FPI dengan dasar kuat dan sesuai dengan undang-undang.
"Pendapat Amien Rais itu merupakan alternatif pandangan yang spekulatif dan tidak terlalu tepat," kata Maman Imanulhaq.
Maman mengatakan bahwa demokrasi menjamin hak-hak sipil dan politik. Akan tetapi harus pula belajar dari pengalaman banyak negara, terutama di Timur Tengah.
Menurut dia, pembiaran tumbuhnya politik identitas yang dibarengi dengan kepemimpinan kerumunan yang agitatif akan berujung pada kekerasan dan perang.
"Kalau sudah begitu, eksistensi negara dapat terancam," katanya mengingatkan.
Ia berpendapat bahwa kepemimpinan berbasis kerumunan identitas berbahaya karena sering menumbuhkan massa yang emosional.
"Massa akan dengan mudah digiring untuk melakukan tindak kekerasan," ujar Wakil Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB itu.
Pemerintah resmi melarang kegiatan, penggunaan nama, simbol, dan atribut FPI. Organisasi yang dipimpin Rizieq Shihab ini tidak lagi memiliki legal standing sejak Juni 2019 karena tidak bisa memenuhi surat keterangan terdaftar (SKT) sebagai ormas.
Selain itu, Pemerintah mencatat FPI banyak melanggar hukum. Tercatat 35 anggota/pengurus FPI terlibat terorisme dan sebanyak 206 anggota/FPI terlibat tindak pidana umum lainnya.
Anggota FPI juga sering meresahkan dengan melakukan razia, kegiatan yang semestinya dilakukan petugas pemerintah.
Pada masa pandemi ini, Rizieq juga sering mengumpulkan massa.
Pemerintah juga mengantongi bukti FPI mendukung ISIS. Dalam video yang ditayangkan saat konferensi pers, Kamis (31-12-2020), pemimpin FPI Rizieq Shihab tampak menggebu-gebu mengajak pengikutnya mendukung ISIS.
Menurut Rizieq, ISIS punya cita-cita mulia.
Rizieq juga menuduh ada pihak yang ingin mengadu domba FPI dengan ISIS.
Amien Rais menilai pembubaran FPI sebuah langkah politik yang menghabisi demokrasi.
Amien mengingatkan perihal kepemimpinan Fir'aun kepada Presiden Joko Widodo. Pada saat itu cara memimpin wilayahnya sangat ganas dan zalim akan mendapatkan pembalasan.
Sementara itu, anggota Fraksi PDIP DPR RI Rahmad Handoyo mengemukakan bahwa perbedaan pendapat bagian dari bunga-bunga demokrasi.
Dalam negara demokrasi, kata dia, perbedaan sebagai sebuah penyeimbang. Namun, bukan berarti perbedaaan tidak ada batasnya.
"Perbedaan dalam demokrasi Pancasila bukan bebas nilai, melainkan terikat nilai. Nilai pertama adalah Pancasila, budaya ketimuran, agama, dan sudah pasti adalah konstitusi serta peraturan perundang-undangan yang telah mengatur demokrasi kita," kata Rahmad.
Bila nilai-nilai itu ditabrak dan diingkari, dampak dan risikonya terlalu mahal buat NKRI. Rahmad mengingatkan bahwa negara diberikan ruang dan wewenang hukum untuk mengambil langkah-langkah penyelamatan NKRI berdasarkan konstitusi.
Rahmad mengajak semua pihak untuk berpikir positif menyikapi kebijakan pembubaran FPI demi kesatuan NKRI.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021