Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, segera menutup secara permanen dua lokalilasi di daerah itu setelah diberikan surat peringatan ketiga beberapa waktu lalu.

Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pangkalpinang, Efran, Selasa mengatakan dua lokalisasi prostitusi yang akan ditutup adalah di wilayah Teluk Bayur dan Parit 6 Kecamatan Bukit Intan. 

"Terkait penutupan lokalisasi prostitusi ini, kami sudah menjalankan prosedur sesuai dengan aturan, baik itu dengan melayangkan SP I dan SP II maupun SP III ke pengelola wisma, baik itu di lokasi Teluk Bayur maupun Parit 6," katanya.

Ia mengatakan, setelah diberikan SP III pada 18 Desember 2020, sampai saat ini tempat-tempat lokalisasi tersebut masih saja beraktivitas.

Dikatakannya, untuk poin penting terkait penutupan dan pengosongan lokalisasi tersebut, tinggal menunggu saja tanggal mainnya dan akan secepat mungkin dilakukan. 

"Lihat saja nanti, kita bersama Forkopimda Kota Pangkalpinang akan turun ke lokasi untuk melakukan penutupan dan penyegelan lokasi itu," ujarnya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021